SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memotivasi masyarakat agar taat membayar pajak dan retribusi daerah.
Beberapa langkah stategis disusun Bima -sapaan akrab Herdy- bersama jajarannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain melakukan intensifikasi dan ektensifikasi, pria yang baru dilantik sebagai Kepala Bapenda pada tanggal 6 Maret 2024 itu langsung membuat terobosan baru.
“Ke depan kita akan launching Gebyar Sipenyu atau Gerakan Bayar dan Sadar Retribusi dan Pajak Edisi Nyabet Untung. Program ini sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang telah taat membayar pajak dan retribusi,” kata Bima usai memimpin rapat di Aula Kantor Bapenda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga: Mutasi Pejabat Kabupaten Sukabumi 2024, Daftar Kadis, Camat dan Kapus Terbaru
Diakui Bima, tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak saat ini memang relatif rendah, sehingga dirinya akan melakukan langkah dan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hal itu.
“Ke depan orang yang patuh membayar pajak di awal tahun dan patuh membayar retribusi, akan diberi hadiah berupa umrah ke tanah suci. Hadiah lainnya juga kita siapkan berupa sepeda motor, kulkas, sepeda, mesin cuci, dan banyak hadiah lainnya. Semua itu akan diundi dan diberikan di momen Hari Jadi Kabupaten Sukabumi mendatang,” jelasnya.
Selain itu, Bima juga akan melakukan penyepadanan antara nomor objek pajak dengan nomor induk kependudukan. Sehingga data yang dihasilkan akan realistis.
“Nanti melalui NIK wajib pajak, bisa kelihatan ada berapa objek pajak yang dimiliki oleh seseorang,” ujarnya.
Bima optimis, langkah yang dirilisnya akan mampu meningkatkan pajak daerah untuk mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“Kami akan segera melakukan rapat terbatas bersama dinas intansi lain untuk menggali potensi dan sumber pendapatan lainnya. Kami akan mengundang DPMPTSP, DPMD, Dinas Pariwisata, Disdukcapil, Disdagin, DKUKM, Diskominfo, BPS, PHRI, dan asosiasi pengusaha, untuk melakukan pendataan potensi dan memberikan pemahaman bersama,” tandasnya. (ADV)