SUKABUMIUPDATE.com - Terobosan demi terobosan terus dilakukan Anggota Bidang Pertanian, Peternakan, dan Kemandirian Desa DPP NasDem yang juga Pembina Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa, H. Ayep Zaki. Salah satu syiar dan terobosannya adalah melalui pembelian sukuk ritel dalam pengelolaan wakaf uang.
Pada 4 Maret 2024 lalu, Lembaga Wakaf (LW) Doa Bangsa mulai memasuki tahapan pengelolaan dan pengembangan yang diawali dengan pembelian Sukuk Ritel SR018T3 dengan nilai kupon sebesar 6.25% p.a (per annum), yang akan jatuh tempo di 10 Maret 2026.
Artinya LW Doa Bangsa akan menerima kupon tiap bulan sebagai nilai imbal hasil yang akan disalurkan kepada penerima manfaat menurut peraturan perundangan yang berlaku. Amanah wakif untuk pemberdayaan ekonomi komunitas dan lingkungan, menjadi target utama penyaluran bagi LW Doa Bangsa.
“Pengelolaan wakaf uang melalui pembelian Obligasi Syariah ini, akan berdampak sangat positif bagi portofolio keikutsertaan LW Doa Bangsa dalam menyukseskan program pembangunan nasional," kata Ayep Zaki dalam keterangannya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga: 18 Tokoh Ramaikan Bursa Pilkada Sukabumi 2024, Ada Artis hingga Pengusaha
Pengelolaan yang dilakukan Lembaga Wakaf, yang telah menjalin Kerjasama dengan Permata Bank Syariah itu, merupakan komitmen Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa dalam hal ini Lembaga Wakaf nya untuk menjalankan Amanah UU no 41 tahun 2004 tentang wakaf dengan segala turunan peraturan perundangannya.
Menurut Ayep uang sebagai Harta Benda Wakaf yang diwakafkan para muwakif (pewakaf) yang terkumpul di rekening Nazhir tepatnya di Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU), tidak boleh hilang atau tidak boleh diwariskan, dan tidak boleh dialihkan peruntukannya.
"Uang yang telah berstatus Wakaf, haruslah abadi selama-lamanya. Untuk itu LW Doa Bangsa melakukan pengelolaan yang pada tahap awal ini dengan pembelian sukuk yang tingkat risikonya sangat kecil," tambah dia.
Untuk itu dia menekankan LW Doa Bangsa berkomitmen untuk tetap mengamankan nilai Pokok Wakaf Uang yang telah dihimpun berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
"Apalagi kalau kita melihat bahwa Wakaf merupakan model filantropi Islam yang disunnahkan sebagai salah satu pilar kesejahteraan umat yang harus ditumbuh kembangkan," tukas dia.
Baca Juga: UPTD PU Sagaranten Evakuasi Pohon Besar Tumbang di Cidadap Sukabumi
Untuk itu Ayep meyakini dan optimis melalui instrumen Wakaf tersebut akan mampu mengentaskan kemiskinan dan kebodohan di tanah air.
"Untuk itu LW Doa Bangsa akan terus membangun kemitraan dengan berbagai pihak terkait. Suksesnya program ini sangat tergantung kepada luas dan efektifnya jaringan kolaboratif," pungkas Ayep Zaki.