SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak enam Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di berbagai daerah mengalami kebangkrutan.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah mencabut izin usaha keenam bank tersebut. Umumnya enam lembaga perbankan tersebut bangkrut karena pengelolaan keuangan yang tidak sehat.
Fenomena bangkrut massal yang dialami sejumlah BPR ini, nyatanya tidak membuat jajaran direksi Perumda BPR Sukabumi kalang kabut.
Direktur Umum dan Kepatuhan BPR Sukabumi, Wibowo Hadikusumah mengaku merasa optimis lembaganya akan terhindar dari ancaman kebangkrutan.
Baca Juga: Pengumuman Pemberhentian Pegawai BPR Sukabumi
Menurutnya, sejauh ini BPR Sukabumi telah melakukan berbagai upaya penguatan tata kelola BPR, mulai dari sisi managemen hingga peningkatan sumber daya manusia.
"Tahun 2024 ini kami tengah fokus meningkatkan kualitas lembaga. Diantaranya mengoptimalkan wilayah kerja serta mengidentifikasi potensi pasar," jelas pria yang karib disapa Bowo.
Hal penting lainnya, lanjut Bowo, yakni melakukan peningkatan sumber daya manusia bagi kalangan pegawai. "Termasuk merubah paradigma," tambahnya.
Bowo memaparkan BPR merupakan ujung tombak dalam menumbuhkan perekonomian daerah maupun nasional.
Hanya saja, Covid-19 telah memberikan dampak besar terhadap kelangsungan kinerja BPR secara keseluruhan. Akibatnya tidak sedikit BPR yang terkena teguran OJK.
"Data statistik perbankan Indonesia masih menunjukan pertumbuhan yang cukup bagus. Kami akan memanfaatkan peluang tersebut untuk kemajuan BPR," tutur Bowo. (ADV)