Kini Tak Perlu Lagi ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Pakai HP

Jumat 23 Februari 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi STNK - Bisa online, membayar pajak kendaraan kini tak perlu ribet pergi ke Samsat. (Sumber : via hyundai)

Ilustrasi STNK - Bisa online, membayar pajak kendaraan kini tak perlu ribet pergi ke Samsat. (Sumber : via hyundai)

SUKABUMIUDPDATE.com - Pajak kendaraan adalah pungutan wajib yang dikenakan kepada setiap pemilik kendaraan. Pajak ini digunakan untuk membiayai pembangunan daerah, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Manfaat Membayar Pajak:

  • Membangun negara: Pajak digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan negara, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
  • Memperkuat ekonomi: Pajak membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara dan memperkuat ekonomi nasional.
  • Mewujudkan keadilan sosial: Pajak membantu pemerintah dalam mendistribusikan pendapatan secara merata dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Menjaga stabilitas nasional: Pajak membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dengan membiayai berbagai program keamanan dan pertahanan negara.

Baca Juga: Cara Membuat atau Memperpanjang SKCK, Biaya dan Syarat yang Diperlukan

Nah, bagi Anda yang biasanya sering membayar kendaraan melalui samsat, kini semakin mudah dengan berbagai pilihan cara pembayaran yang tersedia. Hanya dengan HP, Anda tidak perlu datang ke Samsat untuk membayar pajak kendaraan.

Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dapat membantu masyarakat untuk membayar pajak kendaraan secara mudah dan praktis. Dengan aplikasi ini Anda tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk pergi ke Samsat.

Mengutip laman resmi samsatdigital, secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.

Baca Juga: Contoh Surat Lamaran Kerja untuk SMA/SMK, Magang, Fresh Graduate dan Umum

Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri.

Berikut adalah beberapa tahapan untuk membayar pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL.

1. Persiapan:

  • Unduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store atau App Store.
  • Buat akun dan verifikasi data diri Anda.
  • Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik kendaraan, email dan nomor HP.
  • Buat sandi dan ulangi kata sandi
  • Klik "Saya Telah Menyetujui Ketentuan dan Kebijakan Privasi Signal" dan Lanjut
  • Buka Laman Verifikasi e-KTP dan klik "Verifikasi Sekarang" lalu pilih "Lanjut".
  • Selanjutnya foto e-KTP Anda, jika telah sesuai yang Anda inginkan klik "Gunakan Foto Ini" dan lanjut
  • Kemudian foto wajah Anda, jika dirasa telah sesuai yang Anda inginkan lalu klik "Gunakan Foto Ini".
  • Verifikasi profil sukses maka pilih "Lanjut".
  • Lalu masukkan kode OTP.
  • Jika pendaftaran berhasil, tinggal klik "Kembali ke Beranda".

2. Membayar Pajak Kendaraan:

  • Buka aplikasi SIGNAL.
  • Pilih “Tambah Data Kendaraan Bermotor” di aplikasi SIGNAL.
  • Pilih kendaraan yang atas namanya diri sendiri.
  • Isi NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) dan 5 digit terakhir nomor rangka.
  • Klik "Lanjut".
  • Pilih metode pembayaran dan masukan Kode Bayar
  • Transfer Bank: Pilih bank yang Anda gunakan dan ikuti instruksi pembayaran yang diberikan.
  • Lakukan pembayaran.
  • Selesai.
  • Simpan bukti pembayaran.

3. Cetak e-TBPKP:

  • Jika pembayaran sudah dilakukan pilih "Konfirmasi Penerimaan e-TBPKP"
  • Muncul dan cetak e-TBPKP.
  • Simpan e-TBPKP di smartphone Anda.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten