Petugas Pemilu 2024 di Kota Sukabumi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kamis 15 Februari 2024, 13:51 WIB
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS secara simbolis | Foto : Ist

Penyerahan kartu kepesertaan BPJS secara simbolis | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 7.287 petugas penyelenggara pemilihan umum tahun 2024 di Kota Sukabumi mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2 program, yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis dilakukan oleh Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sukabumi Yudi Yustiawan, Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Oki Widya Gandha, Kepala Disnaker Kota Sukabumi Abdul Rachman kepada perwakilan petugas KPPS, bertempat di RM Joglo Sukabumi, pada Senin (12/02/2024).

Selain itu, sebanyak 6.993 petugas KPPS terlindungi selama 1 bulan mulai 1 Februari 2024, dan sebanyak 294 petugas terlindungi selama 4 bulan mulai Januari hingga April 2024.

Baca Juga: Tarif Puskesmas di Kota Sukabumi Naik Jadi Rp 15 Ribu, Dinkes: Khusus Pasien Non BPJS

"Tentunya dalam melaksanakan tugasnya, para petugas KPPS tidak luput dari resiko. Maka dari itu negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dirasakan oleh seluruh petugas KPPS,".

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha mengatakan penyerahan simbolis kartu kepesertaan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi dan Pemerintah Kota Sukabumi dalam hal ini Kesbangpol Kota Sukabumi yang sangat peduli kepada seluruh petugas penyelenggara pemilu tahun 2024 di wilayah Kota Sukabumi.

“Kepedulian Pemerintah Kota Sukabumi sangat besar kepada masyarakatnya termasuk para petugas KPPS ini, Pemerintah Kota Sukabumi merupakan salah satu dari 5 Pemerintah Daerah yang menganggarkan perlindungan bagi petugas Pemilu tahun 2024,” ucapnya kepada sukabumiupdate.com.

Oki menyampaikan para petugas KPPS yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu merasa khawatir jika terjadi risiko karena jika risiko terjadi maka kami akan mendapatkan hak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Bahas Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Diskusi dengan Perusahaan

"Manfaat jika mengalami JKK berhak mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis, home care service, santunan sementara tidak mampu bekerja selama 12 bulan pertama sebesar 100% upah, jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja mendapatkan santunan 48 x upah hingga program kembali bekerja atau return wo work," imbuhnya.

Sedangkan manfaat program JKM, tambah Oki, yaitu santunan sebesar Rp42 juta dan beasiswa untuk dua orang anak mencapai Rp174 juta dengan rincian untuk tingkat TK sebesar Rp1.500.000/orang/tahun, tingkat SD sebesar Rp 1.500.000/orang/tahun, tingkat SMP sebesar Rp 2.000.000/orang/tahun, tingkat SMA sebesar Rp 3.000.000/orang/tahun dan tingkat pendidikan tinggi strata 1 sebesar Rp 12.000.000/orang/tahun.(Adv)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi