SUKABUMIUPDATE.com - Penerimaan pajak dan realisasi belanja di wilayah KPPN Sukabumi meningkat pada periode anggaran 2023. Daya beli hingga kesadaran masyarakat menjadi faktor utama peningkatan tersebut.
Plt Kepala KPP Pratama Sukabumi Lili Kencana Riani mengatakan kinerja penerimaan pajak KPP Pratama Sukabumi tahun anggaran 2023 dengan target APBN Rp824 miliar atau target Perpres 75 sebesar Rp892 miliar, dapat dicapai hingga 103 persen.
"Target yang diamanahkan kepada kami alhamdulillah bisa dicapai. Target APBN maupun target Perpres 75, realisasinya Rp 924 miliar sehingga capaian target kami dari Perpres 75 itu sebesar 103 persen," ujar Lili yang juga Kepala KPP Pratama Cianjur kepada sukabumiupdate.com di kantornya pada Senin (29/1/2024).
Lebih rinci, target Rp924 miliar itu terdiri dari PPH Rp520 miliar, PPN Rp312 miliar, PBB Rp63 miliar, Pendapatan PPH DTP Rp1 miliar, dan Pajak Lainnya Rp26 miliar.
Baca Juga: KPPN Sukabumi Serahkan DIPA 2024 Senilai Rp9,1 Triliun
"PPH mengalami pertumbuhan negatif sebesar 11.95 persen, akibat penerimaan PPH Final dari penerimaan program pengungkapan sukarela tidak terulang di tahun 2023 ini."
"Sedangkan peningkatan penerimaan PPN dipengaruhi oleh daya beli masyarakat yang terus bangkit karena pulihnya kondisi ekonomi pasca Covid-19 serta peningkatan tarif sebesar 1 persen,“ ujarnya.
Selain itu, pertumbuhan positif juga tumbuh pada setiap sektor penerimaan pajak Instansi Pemerintah, Industri Pengolahan dan Jasa Keuangan, kecuali Perdagangan Besar dan Eceran mengalami penurunan sebesar 9.31 persen dan Kontruksi 35.50 persen.
Kendati tidak semua sektor mengalami peningkatan, target penerimaan pajak KPP Pratama Sukabumi tahun ini kembali tercapai sehingga mengalami hattrick tiga tahun berturut-turut.
"Tahun 2021 itu pencapain itu 100.76 persen, tahun 2022 meningkat cukup tinggi 113.67 persen dan 2023 juga tercapai 103.53 persen," ucapnya.
Sementara itu, masih menurut Lili, penerimaan pajak KPP Pratama Cianjur hampir serupa dengan KPP Pratama Sukabumi.
"Kemudian untuk KPP Pratama Cianjur kondisinya juga sama, tercapai target tiga tahun berturut-turut atau hattrick. Dari target APBN maupun target Perpres dapat kita capai. Capaian dari target APBN 116 persen tetapi kalau dari target Perpres 103 persen, dengan realisasi sebesar 479 Milyar. Tahun 2021 tercapai 101.92 persen, tahun 2022 tercapai 121.79 persen sedangkan tahun 2023 ini tercapai 103.74%," ungkapnya.
Menginjak tahun anggaran baru 2024, Lili mengatakan bahwa target yang akan diamanatkan kepada KPP Pratama Sukabumi dan Cianjur akan mengalami kenaikan dari target APBN tahun sebelumnya.
"Untuk sekarang di tahun 2024 target yang akan diamanahkan kepada KPP Pratama Sukabumi maupun Cianjur tentunya akan ada peningkatan kalau kita lihat dari target APBN Nasional tahun lalu 1.718 dan tahun ini menjadi 1.988.9 triliun, jadi naik hampir sebesar 6 persen dari realisasi penerimaan pajak 2023 sebesar 1.867," ujarnya.
"Maka kita perkirakan target penerimaan baik Sukabumi maupun Cianjur itu akan mengalami kenaikan sebesar kurang dari 10 persen," sambung dia.
Lili menutup penjelasannya dengan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Wajib Pajak di wilayah kerja KPP Pratama Sukabumi maupun Cianjur atas kontribusinya dalam pembangunan bangsa dan negara melalui pemenuhan kewajiban perpajakan yang diamanahkan oleh Undang-undang. Peran serta aktif masyarakat dalam membayar pajak tentunya merupakan komponen sangat penting menuju terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong. Lili berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat di tahun 2024 ini.
Lili juga mengajak masyarakat untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2023 dengan benar, lengkap dan jelas baik orang pribadi maupun badan, lebih awal sebelum batas waktu yang ditentukan di akhir Maret 2024 untuk orang pribadi dan akhir April 2024 untuk badan sebagai wujud kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. (ADV)