3 Tahun Tak Dapat Penyertaan Modal, Nasib Perumda ATE Sukabumi Akibat Korupsi

Rabu 24 Januari 2024, 15:08 WIB
Tenaga Ahli Perumda ATE Kabupaten Sukabumi periode saat ini, Heri Hermawan. | Foto: Istimewa

Tenaga Ahli Perumda ATE Kabupaten Sukabumi periode saat ini, Heri Hermawan. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga pejabat Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) Kabupaten Sukabumi periode 2015-2016 terseret kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Peristiwa ini mencoreng nama Perumda ATE dan mengakibatkan perusahaan pelat merah tersebut tak menerima penyertaan modal.

Perumda ATE tidak menerima penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi selama kurang lebih tiga tahun sejak 2020 atau awal kasus ini bergulir. Keterangan tersebut disampaikan langsung Tenaga Ahli Perumda ATE periode saat ini, Heri Hermawan, kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (24/1/2024).

"Jujur kami merasa prihatin dengan adanya pemberitaan kemarin, kaitan beberapa pejabat PD ATE (Perumda ATE) terdahulu," kata dia.

Menurut Heri, perusahaannya sudah fokus menggarap hal yang berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP), lalu membuat perencanaan, dengan harapan dapat menerima penyertaan modal. Namun, hal itu belum juga diperoleh Perumda ATE. "Alhamdulillah sampai hari ini penyertaan modal belum kami terima," ujarnya.

Baca Juga: Kerugian Rp 1 Miliar Lebih, 3 Mantan Pejabat Perumda ATE Sukabumi Terjerat Korupsi

Dalam kondisi ini, lanjut Heri, Perumda ATE harus berusaha tetap menjalankan roda perusahaan meski dengan laporan keuangan yang terus menurun. Menurutnya, jajaran pejabat Perumda ATE periode sekarang tidak pernah berkecil hati dan selalu bekerja sesuai tugas yang telah diamanatkan oleh peraturan daerah (Perda).

"Kami berusaha sebisa mungkin agar cash flow berjalan sesuai harapan. Karena yang lalu, cash flow kami stagnan, bahkan cenderung minus," ungkap dia.

Heri mengatakan selama tiga tahun lebih ini perusahaannya telah membuat perencanaan, namun karena tidak ada penyertaan modal, maka perencanaan tersebut realisasinya menjadi terhambat. “Bisa dikatakan seperti itu. Tidak maksimal, artinya kita punya perencanaan bagaimana, tapi tidak bisa direalisasikan maksimal,” ucapnya.

Terlebih, dari sekian banyak lokasi tambang yang dikelola Perumda ATE, kini hanya tersisa satu tambang di wilayah Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. “Kami hanya mengelola satu milik perumda di Padabeunghar. Sebelumnya ada tambang andesit, pasir besi, kapur, dan lain sebagainya,” kata Heri.

“Kami tidak berkaca pada kasus itu. Kami berkaca pada kemampuan kita. Karena dikelola juga tidak maksimal, buang-buang duit, mending kelola satu tapi bisa maksimal,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, perkara dugaan tipikor di Perumda ATE terus berjalan. Korupsi ini menjerat tiga pejabat ‘teras’ periode 2015-2016 dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih. Akhir Desember 2023, Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi resmi menerima pelimpahan berkas kasus ini dari Polres Sukabumi.

Baca Juga: Suara Mencurigakan Sebelum Longsor Timbun 10 Rumah di Cibadak Sukabumi

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan menjelaskan terdapat tiga tersangka dalam kasus ini yaitu Rusli selaku Direktur Utama Perumda ATE, Zainal Mustofa selaku Direktur Operasional, dan Amat Khoir sebagai Bendahara Perumda ATE saat itu.

“Penyidikannya dilakukan Polres Sukabumi dengan dugaan penyelewengan penyertaan modal daerah dari Pemkab Sukabumi kepada Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi Kabupaten Sukabumi di tahun 2015,” ujar Wawan pada Selasa, 23 Januari 2024.

Dalam berkas yang diterima Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi dijelaskan, ketiga tersangka tak mampu membuktikan penggunaan anggaran dari penyaluran dana yang dilakukan dua tahap oleh Pemkab Sukabumi. Rinciannya, Pemkab Sukabumi menyalurkan dana tahap satu Rp 500 juta dan tahap dua Rp 800 juta.

Penyidik merinci kerugian negara yang ditimbulkan dalam penyertaan modal tahap satu sebesar Rp 381.507.000, tahap dua Rp 406.101.152, ditambah dengan perhitungan pajak yang tidak disetorkan kurang lebih Rp 220.000.000, sehingga total Rp 1.007.000.000.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)