Program Kredit BPR Sukabumi di Cabang Cibadak Bantu UMKM Tangkal Rentenir

Selasa 16 Januari 2024, 19:28 WIB
Kantor Perumda BPR Sukabumi cabang Cibadak. (Sumber : SU/Ibnu)

Kantor Perumda BPR Sukabumi cabang Cibadak. (Sumber : SU/Ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com - Perumda BPR Sukabumi Cabang Cibadak turut memberikan dorongan positif bagi UMKM di wilayahnya. Program tersebut diharapkan dapat membantu mereka tumbuh dan mengurangi ketergantungan pada rentenir.

Kepala Cabang Perumda BPR Cibadak, Wendi Nurdiandi menjelaskan program tersebut disebut Kredit Sahabat Mikro, khususnya untuk masyarakat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Cibadak.

Ia menyatakan, program ini telah berjalan cukup lama dan merupakan inisiatif dari Bupati Kabupaten Sukabumi dengan tujuan mengurangi ketergantungan pada rentenir yang merugikan masyarakat.

"Program ini didesain untuk membantu UMKM yang membutuhkan bantuan modal di BPR Sukabumi, terutama di cabang Cibadak," katanya kepada sukabumiupdate.com, pada Selasa (16/01/2024).

Baca Juga: BPR Jampang Kulon Sukabumi Beri Kemudahan Pinjaman Bagi Honorer

Menurut Wendi, syarat-syarat partisipasi dalam program ini dianggap cukup mudah, dengan prioritas diberikan kepada UMKM yang telah berjalan, memiliki kategori usaha yang baik (by checking), dan merupakan warga Kabupaten Sukabumi. "Plafon pinjaman maksimal yang dapat diberikan mencapai 10 juta dengan jangka waktu maksimum 24 bulan," tuturnya.

Penting untuk dicatat bahwa ada pengecualian bagi masyarakat umum yang ingin mengajukan pinjaman di atas plafon yang ditetapkan. Dalam hal ini, BPR Sukabumi menyediakan fasilitas modal kerja umum, namun dengan syarat yang berbeda.

"Selain harus memiliki usaha yang sudah berjalan dan memiliki kategori by checking yang baik, peminjam diwajibkan memberikan agunan, seperti sertifikat atau kendaraan bermotor, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bank," jelasnya.

Wendi juga menyoroti perbedaan suku bunga antara produk Sahabat Mikro dan Modal Kerja Umum. "Suku bunga untuk program Sahabat Mikro hanya 6 persen per tahun, sedangkan untuk modal kerja umum, suku bunganya mencapai maksimum 24 persen. Besaran plafon dan suku bunga akan ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (ADV).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa