Kisaran Gaji PNS dan Pensiunan di 2024 Setelah Naik 8 Persen, Simak Rinciannya!

Rabu 03 Januari 2024, 14:45 WIB
Ilustrasi - Berikut ini rincian kisaran besaran gaji PNS dan pensiunan PNS di tahun 2024 (RAPBN) 2024 | Foto: dok.menpan

Ilustrasi - Berikut ini rincian kisaran besaran gaji PNS dan pensiunan PNS di tahun 2024 (RAPBN) 2024 | Foto: dok.menpan

SUKABUMIUPDATE.com - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam dikabarkan akan mengalami kenaikan.

Hal tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembacaan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2024.

Melansir dari Tempo.co, kenaikan gaji diberikan, yakni sebesar 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri, sedangkan pensiunan akan memperoleh kenaikan gaji sebesar 12 persen.

Baca Juga: 16 Link Pengumuman SKD CPNS 2023, Cara Cek dan Jadwalnya

Ketentuan peningkatan gaji terbaru itu terhitung mulai Januari 2024, namun belum dapat diterima oleh ASN, TNI, Polri, dan pensiunan pada bulan tersebut.

Perlu diketahui, aturan mengenai pemberian gaji dan tunjangan PNS belum diperbaharui oleh pemerintah pusat saat ini. Ketentuannya masih berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Lantas, berapa perkiraan gaji PNS setelah naik 8 persen pada 2024? Simak informasinya berikut ini.

Kisaran Gaji PNS 2024 Setelah Naik 8 Persen

Berikut perkiraan besaran gaji PNS per bulan pada 2024 setelah naik 8 persen:

Baca Juga: Pj Wali Kota Sukabumi Dorong Wisudawan Jadi Enterpreneur Ketimbang PNS

Golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.685.664 – Rp 2.522.664.
  • Golongan Ib: Rp 1.840.860 – Rp 2.670.732.
  • Golongan Ic: Rp 1.918.728 – Rp 2.783.700.
  • Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420.

Golongan II

  • Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488.
  • Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604.
  • Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200.
  • Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600.

Baca Juga: 10 Cara Bersikap Bodo Amat Pada Penilaian Orang Lain Agar Sehat Mental

Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312.
  • Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848.
  • Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592.
  • Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760.

Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000.
  • Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420.
  • Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452.
  • Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636.
  • Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296.

Baca Juga: Ada Kolam Air Panasnya, Berenang di Kuningan Sambil Menikmati View Persawahan

Kisaran Gaji Pensiunan PNS 2024 Setelah Naik 12 Persen

Sementara itu, pemberian gaji pokok pensiunan PNS diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya. Adapun estimasi besaran pensiunan pokok PNS per bulan pada 2024 setelah mengalami peningkatan sebesar 12 persen adalah sebagai berikut:

Gaji pokok pensiunan PNS

  • Golongan I (a-d): Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688.
  • Golongan II (a-d): Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800.
  • Golongan III (a-d): Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536.
  • Golongan IV (a-e): Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008.

Baca Juga: Ada Fenomena Astronomi Perihelion Hari Ini, Apa Itu?

Gaji pokok pensiunan PNS berstatus duda/janda

  • Golongan I (a-d): Rp 1.311.072.
  • Golongan II (a-d): Rp 1.311.072 – Rp 1.540.224.
  • Golongan III (a-d): Rp 1.311.072 – Rp 1.934.240.
  • Golongan IV (a-e): Rp 1.311.072 - Rp 2.379.440.

Gaji pokok duda/janda dari PNS yang meninggal dunia

  • Golongan I (a-d): Rp 1.748.096 – Rp 2.054.976.
  • Golongan II (a-d): Rp 1.748.096 – Rp 3.076.080.
  • Golongan III (a-d): Rp 2.000.432 – Rp 3.867.696.
  • Golongan IV (a-e): Rp 2.364.768 – Rp 4.752.832.

Sumber: Tempo.co/Melynda Dwi Puspita

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa