Layanan Autodebet JMO BPJS Ketenagakerjaan, Kemudahan Pembayaran Iuran Antitelat

Selasa 28 November 2023, 18:01 WIB
BPJamsostek memberikan kemudahan pembayaran iuran bulanan BPJamsostek melalui layanan Autodebet di Jamsostek Mobile (JMO) | Foto : Ist

BPJamsostek memberikan kemudahan pembayaran iuran bulanan BPJamsostek melalui layanan Autodebet di Jamsostek Mobile (JMO) | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaiknya. Teranyar, BPJamsostek memberikan kemudahan pembayaran iuran bulanan BPJamsostek melalui layanan Autodebet di Jamsostek Mobile (JMO).

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha menyebutkan, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Autodebet JMO, tak hanya memudahkan tapi juga dijamin antitelat.

“Bagi peserta yang kerap telat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan karena loading pekerjaan yang tinggi dan lainnya, maka fitur Autodebet JMO sangat cocok digunakan. Dengan Autodebet, pembayaran tagihan BPJS Ketenagakerjaan menjadi terjadwal secara otomatis,” kata Uus.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Serahkan Santunan Kematian Pekerja

Memanfaatkan fitur Autodebet JMO sangat mudah. Cukup dengan membuka aplikasi JMO di smartphone Anda. Bagi yang belum memiliki aplikasi JMO silahkan unduh terlebih dahulu di Play Store. Kemudian, pilih menu bayar/autodebet. Pilih pembayaran dan masukkan NIK dan klik autodebet. Selanjutnya, pilih metode pembayaran lalu baca dan pahami terms and conditions. Isi data diri, ikuti prosesnya hingga pendaftaran secara autodebet berhasil.

"Aplikasi JMO hadir dengan segala fitur dan layanannya semakin memudahkan para peserta dalam mendapatkan berbagai informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan. Karenanya, kami sangat merekomendasikan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaanuntuk mengunduhnya," ucapnya.

Baca Juga: Dompet Dhuafa Salurkan Ribuan Paket Sanitasi Bagi Perempuan di Jalur Gaza

Dirinya pun tak bosan menginformasikan kelima program BPJS Ketenagakerjaan. Adapun kelimanya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"BPJS Ketenagakerjaan adalah representasi hadirnya negara dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat pekerja, termasuk keluarganya. Sehingga, dengan terlindungi jaminan sosial, para pekerja bisa terus fokus bekerja keras bebas cemas," tutup Oki.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)