Rp 2,8 Juta, Prediksi UMK Kota Sukabumi Tahun 2024 Berdasarkan Rumus Baru

Rabu 22 November 2023, 14:37 WIB
(Foto Ilustrasi) Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi mulai membahas rencana kenaikan UMK tahun 2024. | Foto: Pixabay

(Foto Ilustrasi) Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi mulai membahas rencana kenaikan UMK tahun 2024. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021. Pada PP terbaru ini disebutkan kenaikan upah minimum menggunakan formula yang mencakup tiga variabel: inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan alfa.

Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi sendiri mulai membahas rencana kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Jika menggunakan rumus baru, UMK 2024 diprediksi naik menjadi Rp 2,8 juta dari UMK 2023 sebesar 2.747.774,86. "Kemarin kita lakukan pembahasan internal terkait PP yang baru sebagai pengganti PP 36/2021 tentang Pengupahan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi Abdul Rachman kepada awak media, Rabu (22/11/2023).

Sebelum disahkan, Abdul Rachman menyebut pihaknya akan membahas soal UMK dengan Dewan Pengupahan Kota yang di dalamnya terdapat unsur pengusaha, serikat pekerja, akademisi, dan pemerintah daerah. Targetnya, penetapan UMK 2024 Kota Sukabumi akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat paling lambat 27 November 2023.

"Jadi 21 November 2023 UMP sudah ditetapkan, dan UMK diberikan deadline oleh provinsi pada 27 November 2023 sudah ditetapkan. Kami akan running pembahasannya," ujarnya.

Baca Juga: UMP Jabar Resmi Naik 3,57 Persen Jadi Rp2,05 Juta di 2024

Abdul Rachman mengatakan ada beberapa faktor penting dalam penghitungan UMK. Menurutnya, kenaikan UMK didasarkan pada pertambahan nilai UMK tahun sebelumnya, tingkat inflasi, dan ditambah perhitungan tingkat alfa. Indeks tertentu tersebut berada dalam rentang nilai 0,10 sampai 0,30. "Kalau inflasi kan sudah tetap atau acuanya ada dari BPS. Nah, alfa itu yang perlu dibahas bersama secara matang," ucap dia.

Munculnya usulan kenaikan UMK 2024 yang didasari terbitnya PP Nomor 51 Tahun 2023, dinilai tidak akan menimbulkan gejolak. Pasalnya, Abdul Rachman mengaku sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dewan Pengupahan Kota untuk mengantisipasi adanya aturan baru dalam penetapan pengupahan.

"Kami jauh hari sudah silaturahmi dan diskusi informal terkait akan terbitnya PP yang baru sebagai acuan penghitungan UMK 2024. Alhamdulillah kami sepakat untuk menjaga kondusifitas Kota Sukabumi," katanya.

Abdul Rachman menyebut berdasarkan penghitungan sementara didasari penerapan formula upah minimum yang mencakup tiga variabel yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan dalam bentuk alfa (α), UMK 2024 diperkirakan Rp 2,8 juta. 

"Saat ini kami konsentrasi dulu ke penghitungan bersama Dewan Pengupahan Kota untuk menetapkan besaran UMK 2024. Hasil penghitungannya akan diserahkan ke Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi untuk dijadikan usulan yang nantinya ditetapkan Provinsi Jawa Barat," kata dia.

Abdul Rachman berharap dengan adanya kenaikan UMK, semua pihak bisa menerima, khususnya pengusaha dan pekerja di Kota Sukabumi demi meningkatkan perekonomian. Kenaikan UMK juga sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada pekerja yang selama ini telah meningkatkan kinerjanya sehingga membantu peningkatan ekonomi. 

"Pengusaha bisa langsung menerapkan di perusahaannya karena kenaikan ini sebagai upaya meningkatkan produktivitas perusahaan," ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)