Rp 2,8 Juta, Prediksi UMK Kota Sukabumi Tahun 2024 Berdasarkan Rumus Baru

Rabu 22 November 2023, 14:37 WIB
(Foto Ilustrasi) Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi mulai membahas rencana kenaikan UMK tahun 2024. | Foto: Pixabay

(Foto Ilustrasi) Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi mulai membahas rencana kenaikan UMK tahun 2024. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021. Pada PP terbaru ini disebutkan kenaikan upah minimum menggunakan formula yang mencakup tiga variabel: inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan alfa.

Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi sendiri mulai membahas rencana kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Jika menggunakan rumus baru, UMK 2024 diprediksi naik menjadi Rp 2,8 juta dari UMK 2023 sebesar 2.747.774,86. "Kemarin kita lakukan pembahasan internal terkait PP yang baru sebagai pengganti PP 36/2021 tentang Pengupahan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi Abdul Rachman kepada awak media, Rabu (22/11/2023).

Sebelum disahkan, Abdul Rachman menyebut pihaknya akan membahas soal UMK dengan Dewan Pengupahan Kota yang di dalamnya terdapat unsur pengusaha, serikat pekerja, akademisi, dan pemerintah daerah. Targetnya, penetapan UMK 2024 Kota Sukabumi akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat paling lambat 27 November 2023.

"Jadi 21 November 2023 UMP sudah ditetapkan, dan UMK diberikan deadline oleh provinsi pada 27 November 2023 sudah ditetapkan. Kami akan running pembahasannya," ujarnya.

Baca Juga: UMP Jabar Resmi Naik 3,57 Persen Jadi Rp2,05 Juta di 2024

Abdul Rachman mengatakan ada beberapa faktor penting dalam penghitungan UMK. Menurutnya, kenaikan UMK didasarkan pada pertambahan nilai UMK tahun sebelumnya, tingkat inflasi, dan ditambah perhitungan tingkat alfa. Indeks tertentu tersebut berada dalam rentang nilai 0,10 sampai 0,30. "Kalau inflasi kan sudah tetap atau acuanya ada dari BPS. Nah, alfa itu yang perlu dibahas bersama secara matang," ucap dia.

Munculnya usulan kenaikan UMK 2024 yang didasari terbitnya PP Nomor 51 Tahun 2023, dinilai tidak akan menimbulkan gejolak. Pasalnya, Abdul Rachman mengaku sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dewan Pengupahan Kota untuk mengantisipasi adanya aturan baru dalam penetapan pengupahan.

"Kami jauh hari sudah silaturahmi dan diskusi informal terkait akan terbitnya PP yang baru sebagai acuan penghitungan UMK 2024. Alhamdulillah kami sepakat untuk menjaga kondusifitas Kota Sukabumi," katanya.

Abdul Rachman menyebut berdasarkan penghitungan sementara didasari penerapan formula upah minimum yang mencakup tiga variabel yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan dalam bentuk alfa (α), UMK 2024 diperkirakan Rp 2,8 juta. 

"Saat ini kami konsentrasi dulu ke penghitungan bersama Dewan Pengupahan Kota untuk menetapkan besaran UMK 2024. Hasil penghitungannya akan diserahkan ke Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi untuk dijadikan usulan yang nantinya ditetapkan Provinsi Jawa Barat," kata dia.

Abdul Rachman berharap dengan adanya kenaikan UMK, semua pihak bisa menerima, khususnya pengusaha dan pekerja di Kota Sukabumi demi meningkatkan perekonomian. Kenaikan UMK juga sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada pekerja yang selama ini telah meningkatkan kinerjanya sehingga membantu peningkatan ekonomi. 

"Pengusaha bisa langsung menerapkan di perusahaannya karena kenaikan ini sebagai upaya meningkatkan produktivitas perusahaan," ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa