SUKABUMIUPDATE.com - Penagih utang bank keliling di Sukabumi (RS) ditemukan sudah tak bernyawa di sungai Cipelang Sukabumi, Kelurahan Cikareo, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Sabtu (18/11/2023). Ia tewas dibunuh oleh ibu muda inisial PS (28 tahun) asal Kampung Lio Santa, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan penagih bank keliling di Sukabumi.
Korban (RS) merupakan warga Baros yang sehari-hari bekerja sebagai penagih utang bank keliling di Sukabumi. Korban (RS) dihabisi tersangka (PS) di rumahnya setelah terlibat cekcok, karena pelaku diduga ditagih hutang sebesar Rp. 3,5 Juta. Merujuk kuninganmass.com, masyarakat menyebut bank keliling dengan istilah lain yaitu rentenir karena ada suku bunga tinggi melebihi sistem perbankan.
Rentenir adalah seseorang atau entitas yang memberikan pinjaman uang kepada peminjam dengan mengenakan suku bunga yang tinggi, dalam kata lain Rentenir adalah pemilik atau penagih bank keliling. Praktik bank keliling seringkali dianggap kontroversial dan dapat memiliki dampak negatif terutama pada peminjam yang mungkin mengalami kesulitan keuangan.
Baca Juga: 12 Ciri Anak Stres Akibat Psikologis Bermasalah, Bunda Perhatikan Sikapnya!
Bekerja sebagai rentenir atau terlibat dalam praktik peminjaman uang dengan suku bunga yang tinggi dapat membawa sejumlah risiko dan konsekuensi negatif. Berikut adalah beberapa risiko yang dapat terkait dengan pekerjaan sebagai rentenir, dirangkum dari berbagai sumber:
Resiko Pekerjaan Bank Keliling atau Rentenir
1. Legalitas
Praktik pinjam uang dengan suku bunga tinggi atau tanpa izin dapat melanggar undang-undang dan peraturan yang mengatur sektor keuangan. Resiko bekerja sebagai bank keliling ini dapat mengakibatkan konsekuensi hukum dan sanksi.
2. Reputasi Buruk
Terlibat dalam praktik rentenir dapat merusak reputasi individu atau perusahaan. Masyarakat mungkin melihat praktik pekerjaan sebagai rentenir adalah hal yang tidak etis dan merugikan.
3. Resiko Keamanan Bank Keliling
Rentenir seringkali terlibat dalam transaksi uang tunai dan dapat menjadi sasaran kejahatan atau ancaman keamanan. Resiko bekerja sebagai bank keliling ini termasuk risiko perampokan atau tindakan kekerasan.
Baca Juga: 10 Ciri Orang yang Suka dengan Kita, Perhatikan Tatapan Matanya
4. Ketergantungan Klien
Klien yang mengambil pinjaman dengan suku bunga tinggi mungkin kesulitan untuk melunasi hutang mereka. Resiko bekerja sebagai rentenir ini dapat menciptakan siklus ketergantungan pada peminjam yang sulit keluar.
5. Resiko Pembayaran Tidak Lancar
Klien bank keleiling yang mengalami kesulitan keuangan mungkin gagal membayar pinjaman tepat waktu. Hal ini meningkatkan risiko pembayaran yang tidak lancar dan kehilangan uang yang dipinjamkan.
6. Regulasi Pemerintah
Pemerintah dapat memberlakukan regulasi lebih ketat terhadap praktik rentenir untuk melindungi konsumen. Perubahan dalam kebijakan atau undang-undang dapat berdampak negatif pada bisnis rentenir atau bank keliling.
Baca Juga: 8 Ciri Anak yang Memiliki Masalah Psikologis, Perhatikan Sikapnya!
7. Dampak Sosial
Peminjaman dengan suku bunga tinggi dapat memberikan beban finansial yang berat pada peminjam dan keluarga mereka. Resiko bekerja sebagai rentenir ini mengakibatkan masalah sosial dan ekonomi yang lebih besar.
8. Penerimaan Masyarakat
Masyarakat dapat merespons negatif terhadap praktik rentenir. Resiko bekerja sebagai bank keliling ini dapat mempengaruhi hubungan dengan komunitas serta potensi masalah etika dan moral.
9. Tidak Etis
Banyak yang melihat praktik rentenir atau pinjam uang dengan suku bunga tinggi sebagai tidak etis, terutama jika peminjam dieksploitasi atau dikenakan biaya yang tidak wajar.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Shot Glass of Tears Jungkook BTS
10. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Perusahaan yang terlibat dalam praktik rentenir dapat dihadapkan pada tekanan dari masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mengambil tanggung jawab sosial dan mengubah praktik bisnis mereka.
Seiring dengan risiko pekerjaan sebagai rentenir, banyak negara telah mengimplementasikan undang-undang dan regulasi untuk melindungi konsumen dari praktik bank keliling yang merugikan.
Memiliki pekerjaan sebagai rentenir memerlukan pertimbangan etika dan moral, serta pemahaman yang mendalam tentang hukum dan regulasi yang berlaku di wilayah tempat operasi.
Sumber: Berbagai Sumber.