SUKABUMIUPDATE.com - Di tahun 2024, Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi dipastikan naik sebesar 4,56 persen dari target PAD tahun 2023 yang sekitar Rp668 miliar.
Hal itu terungkap dalam laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda tentang APBD 2024 dalam rapat paripurna, Senin (20/11/2023).
Menanggapi hal ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menghasilkan PAD akan berupaya secara maksimal merealisasikan target tersebut dengan berbagai langkah.
“Kami akan berusaha melakukan optimalisasi peningkatan PAD,” kata Sekretaris Bapenda Kabupaten Sukabumi, Agus Kurniadi kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: DPRD-Pemkab Sukabumi Setujui RAPBD 2024 dengan Proyeksi Surplus Rp24 Miliar
Pria yang akrab disapa Akur itu mengatakan, langkah optimalisasi peningkatan PAD yang akan dilakukan Bapenda salah satunya yakni updating database berkaitan dengan data potensi pajak.
“Terus sosialisasi yang berperiodik terus menerus, meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak dalam bayar pajak dan retribusi,” tuturnya.
Selain itu, Akur juga memastikan Bapenda akan meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum, baik kepolisian maupun Kejaksaan.
“Dengan Satpol PP sebagai PPNS juga, lalu penerapan reward and punishment bagi wajib pajak dan mendorong upaya-upaya inovasi untuk percepatan peningkatan dan pengelolaan PAD," tandasnya. (ADV)