Nomor Pribadi Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa Izin? Ini yang Bisa Dilakukan

Senin 13 November 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi. Ini yang harus dilakukan ketika nomor pribadi dijadikan kontak darurat pinjol tanpa izin (Sumber : Istimewa)

Ilustrasi. Ini yang harus dilakukan ketika nomor pribadi dijadikan kontak darurat pinjol tanpa izin (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Layanan pinjaman online (Pinjol) saat ini semakin banyak, bahkan tak sedikit dari pinjol yang beredar tersebut tidak resmi atau tidak memiliki izin.

Salah satu hal yang biasa dilakukan dalam melakukan pinjaman dana di financial technology (fintech) atau Pinjol, debitur biasanya diwajibkan mencantumkan kontak darurat.

Kontak tersebut diminta dengan tujuan untuk digunakan menanyakan keberadaan peminjam dana ketika sulit dihubungi atau melebihi batas waktu pembayaran.

Baca Juga: Daftar Terbaru 65 Pinjol Ilegal Awal Agustus 2023 versi OJK, Cek Segera!

Lantas, apa yang dilakukan saat nomor pribadi dijadikan kontak darurat Pinjol tanpa izin?

Aturan Penggunaan Kontak Darurat Pinjol

Melansir dari Tempo.co, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis ketentuan baru terkait pelaksanaan bidang usaha fintech melalui Surat Edaran (SE) OJK No. 19 SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Pada bagian Bab XII Konfirmasi Penggunaan Kontak Darurat dalam beleid tersebut terdapat ketentuan pencantuman nomor pribadi sebagai kontak darurat. Berikut rinciannya:

Baca Juga: OJK sebut Warga Jabar Paling Banyak Terbelit Utang Pinjol, Tembus Rp 13,8 Triliun

  • Penggunaan kontak darurat hanya digunakan untuk melakukan konfirmasi atas keberadaan penerima dan dan bukan untuk menagih utang kepada pemilik data kontak darurat.
  • Penyelenggara jasa pinjaman harus melakukan konfirmasi dan mendapatkan persetujuan dari pemilik data kontak darurat untuk menggunakan kontak darurat.
  • Konfirmasi yang dimaksud mencakup konfirmasi data, memastikan hubungan antara pemilik data kontak darurat dengan debitur, menjelaskan makna dari kontak darurat, dan memaparkan risiko yang melekat bila menyetujui.
  • Penyelenggara mendokumentasikan konfirmasi dan persetujuan yang disampaikan pemilik data kontak pribadi.

Dengan demikian, penggunaan nomor pribadi sebagai kontak darurat harus memperoleh persetujuan dari pihak yang bersangkutan.

Baca Juga: Uang Nyasar di Rekening? OJK: Hati-hati Modus Pinjol Ilegal Jelang Ramadan 2023

Sanksi Penggunaan Kontak Darurat Pinjol Tanpa Izin

Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) melarang adanya perjanjian di luar pihak yang tidak mengetahui kesepakatan awal tersebut.

Sementara itu, Pasal 26 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 menegaskan bahwa pemilik data dan informasi pribadi yang telah disebarluaskan atau disalahgunakan dapat mengajukan proses penyelesaian perkara secara perdata dengan mengajukan gugatan ke pengadilan negeri dan tetap berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apabila pemilik nomor pribadi kontak darurat pinjol menerima penghinaan, ancaman, pemerasan, atau penipuan, maka OJK sebagai pengawas kegiatan sektor jasa keuangan dapat memberikan sanksi kepada pinjol sesuai Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi.
Adapun sanksi yang diberikan berupa:

Baca Juga: Jangan Tertipu! Ketahui Ciri-Ciri dan Deretan Pinjol Ilegal yang Diblokir SWI

  • Peringatan tertulis.
  • Pembayaran denda, yaitu kewajiban membayar uang.
  • Pembatasan kegiatan usaha.
  • Pencabutan izin.

Cara Mengatasi Nomor Pribadi Jadi Kontak Darurat Pinjol

Berikut ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi nomor pribadi menjadi kontak darurat pinjol.

Hubungi call center

Jasa pendanaan berbasis teknologi yang terdaftar dan mengantongi izin dari OJK wajib memiliki alamat kantor dan identitas pengurus yang jelas. Selain itu, pinjol legal juga harus menyediakan layanan pelanggan dari berbagai kanal, baik pesan singkat, panggilan telepon, surat elektronik (email), maupun media sosial.

Apabila pemilik nomor pribadi kontak darurat merasa terganggu dengan panggilan terkait pinjaman dana orang lain, maka dapat menghubungi layanan call center pinjol yang bersangkutan untuk menyampaikan keluhan.

Selanjutnya, petugas akan melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk konfirmasi persetujuan menjadi kontak darurat pinjol.

Blokir nomor penagih

Pemilik nomor pribadi juga dapat menggunakan fitur pemblokiran pada nomor telepon penagih atau debt collector. Pemblokiran dilakukan untuk menghindari panggilan atau pesan dari nomor yang tidak dikenal, terutama dari pinjol ilegal.

Laporkan ke OJK

Masyarakat juga dapat mempertimbangkan opsi untuk mengadukan tindakan teror yang dilakukan pinjol kepada OJK. Laporan dapat disampaikan melalui telepon 157, WhatsApp (WA) 0811-5715-7157, dan email ke [email protected] atau [email protected].

Sumber: Tempo.co/Melynda Dwi Puspita

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa