SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan akan segera mencairkan anggaran dana sebesar Rp 7,52 triliun yang diperuntukkan sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino bagi 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BLT El Nino merupakan bantuan secara tunai guna meringankan beban perekonomian masyarakat untuk menghadapi dampak El Nino.
Bantuan ini termasuk paket kebijakan ekonomi yang disiapkan oleh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat yang kurang mampu.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Sukabumi, Sita Buku Hingga Panci
BLT El Nino ini akan dibagikan pada bulan November mendatang hingga Desember 2023. Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan besaran bantuannya yakni senilai Rp 200 ribu per bulan per KPM selama dua bulan berturut-turut.
"KPM akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200 ribu per bulan untuk bulan November dan Desember. Kita berikan Rp 200 ribu guna menambah daya beli mereka," ujar Sri Mulyani, Rabu (25/10/2023).
Syarat dan Cara Mendapatkan BLT El Nino
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan langsung tunai El Nino tidak bisa mengajukannya sendiri. Pasalnya, Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa data penerima bantuan akan didasarkan pada data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dimiliki Kementerian Sosial (Kemensos).
Data tersebut akan sama dengan daftar KPM penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Mulai bulan depan hingga akhir tahun nantinya setiap keluarga akan memperoleh bantuan senilai Rp 200 ribu per bulan. Sehingga totalnya setiap KPM akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 400 ribu.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan informasi terkait bantuan ini setelah menghadiri BNI Investor Daily Summit 2023, di Hutan Kota Plataran GBK, Jakarta Pusat, 24 Oktober 2023 lalu.
Airlangga mengungkapkan ada bantuan langsung tunai untuk El Nino dan pihaknya masih mematangkan teknisnya di Kementerian Keuangan.
Selain BLT El Nino, Kementerian Keuangan RI juga telah menyiapkan dana tambahan sebesar Rp 2,67 triliun untuk bantuan bahan pokok berupa beras pada Desember 2023 kepada 21,3 juta KPM.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan anggaran untuk bantuan sosial berupa beras sebesar Rp 7,9 triliun pada periode Maret hingga Mei dan Rp 8 triliun pada periode September hingga November 2023.
Bantuan bahan pokok beras ini akan disalurkan oleh pemerintah melalui Bappanas atau Badan Pangan Nasional.
SUMBER: SUARA.COM