SUKABUMIUPDATE.com - Tiga bulan jelang akhir tahun, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023 sudah mencapai Rp 415 Miliar atau 62,13 persen dari target sebesar Rp 668 Miliar. Jumlah ini dihimpun dari awal Januari hingga 29 September 2023.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Sukabumi Toha Wildan Athoilah melalui Bendahara Pengeluaran Bapenda Tantan A. Mutawali.
Capaian PAD itu, kata Tantan, didapatkan diantaranya dari pajak daerah yang mencapai 78,47 persen atau Rp226 Miliar dari target Rp289 Miliar, lalu retribusi daerah 61,28 persen atau Rp 10 Miliar dari target Rp 17 Miliar.
Baca Juga: Filosofi Ikon Lebah Mobil Hias Bapenda Sukabumi dalam Festival Bunga 2023
Dari 11 jenis pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Sukabumi, capaian PAD paling besar dari pajak Air Tanah yakni sebesar Rp 58 Miliar. Adapun jenis pajak yang sudah mencapai target 100 persen adalah pajak sarang burung walet sebesar Rp7 Juta.
Kemudian dari PAD lain-lain yang sah sekitar 47,48 persen atau Rp166 Miliar dari target Rp350 Miliar.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan besaran pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2023 sebesar Rp668 miliar atau meningkat sebesar 20 persen dari tahun sebelumnya. Sementara PAD Kabupaten Sukabumi pada 2022 ditarget sebesar Rp630 miliar. (ADV)