SUKABUMIUPDATE.com - Traktor adalah kendaraan beroda yang digunakan dalam pertanian, konstruksi, dan berbagai aplikasi lainnya untuk menarik atau menggerakkan berbagai jenis alat atau mesin.
Soal traktor, baru-baru ini seorang mantan kepala desa (kades) berinisial AAH, dilaporkan ke polisi oleh kelompok tani (Poktan) di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi Rabu (11/10/2023). Laporan mantan kades setempat itu terkait janji bantuan Traktor yang tak kunjung terealisasi.
Salah satu warga Poktan Desa Mandrajaya mengatakan, pemberian uang muka sebesar lima juta rupiah sudah dilakukan, namun pemerintah desa tak kunjung ada kejelasan. Imbas hal itu, Poktan Desa Mandrajaya merasa tertipu terkait bantuan Hand Traktor oleh terlapor, yakni mantan kades di Sukabumi.
Baca Juga: 10 Ciri-Ciri Anak Perempuan Kurang Kasih Sayang Ayah, Kamu Salah Satunya?
Berkaitan dengan persoalan bantuan Traktor di Desa Mandrajaya, berapa harga traktor? Simak informasinya berikut ini!
Harga Traktor di Indonesia
Melansir iprice.co.id, harga traktor di Indonesia berkisar mulai dari 9 juta hingga 50 juta rupiah. Namun untuk mesin bajak mini ada juga di kisaran harga 1,5 juta rupiah.
Ada juga Traktor Cultivator Kebun Sawah Mini Tiller yang dibandrol harga sekitar 3,5 juta rupiah. Kemudian untuk jenis Traktor Quick Capung Metal Mesin Bajak Sawah berada di kisaran harga 3,65 juta rupiah.
Penting dicatat, harga traktor tersebut untuk jenis traktor sawah atau yang biasa disebut mesin bajak sawah ya, Updaters!
Traktor sawah merupakan salah satu alat pertanian modern yang berfungsi untuk membantu proses membajak. Cara kerjanya adalah dengan menghancurkan dan menghaluskan tanah dengan alat gerigi yang terpasang pada mesin.
Baca Juga: 9 Dampak Buruk Anak Perempuan Kurang Kasih Sayang Ayah
Diberitakan sukabumiupdate.com sebelumnya, awal mula persoalan bantuan Traktor di Desa Mandrajaya yakni pada tahun 2018 silam. Kala itu para petani dikumpulkan di Desa oleh AAH (mantan kades) dan dijanjikan bantuan Hand Traktor sebanyak 16 unit.
Salah satu warga Poktan Desa Mandrajaya Sukabumi mengatakan pihaknya telah berbicara dengan BPD di Desa Mandrajaya. Namun sejak lima tahun lalu sampai saat ini belum terlaksana sesuai kemauan kelompok masing masing, dari 2018 sekarang 2023.
Ia menjelaskan, terdapat 26 kelompok petani yang berada di Desa Mandrajaya, namun pada saat itu hanya ada 12 orang yang bisa memenuhi uang muka.
Baca Juga: 9 Ciri Anak Laki-laki Kurang Kasih Sayang Ibu, Merasa Tidak Dicintai
Pihak Poktan Desa Mandrajaya Sukabumi juga sering melakukan komunikasi dengan AAH (mantan kades di Sukabumi yang dilaporkan), namun jawaban yang diterima tidak ada kejelasan.
Karena habis kesabaran menunggu kejelasan hingga 5 tahun, pihaknya bersama 11 petani lain sepakat membuat laporan ke Polres Sukabumi, berbekal lembaran bukti berupa dokumen berita acara musyawarah BPD dengan kepala desa pada tahun 2019 dan daftar 12 nama petani yang membayar uang muka untuk menerima bantuan traktor.
Menjadi catatan, soal kasus bantuan Hand Traktor yang dilaporkan Poktan Desa Mandrajaya Sukabumi, hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian Satreskrim Polres Sukabumi belum memberikan tanggapan terkait laporan sejumlah warga Desa Mandrajaya tersebut.