SUKABUMIUPDATE.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) selama Agustus 2023 mencatat Kota Sukabumi mengalami inflasi 0,13 persen. Ini lantaran adanya kenaikan harga pada sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
“Inflasi M to M (Month to Month) Agustus 2023 sebesar 0,13 persen. Sementara inflasi Y on Y (Year on Year) 3,27 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 115,22,” kata Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam BAPPEDA Kota Sukabumi Yanto Arisdiyanto, Selasa, 19 September 2023.
Yanto mengungkapkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, salah satunya makanan, minuman, dan tembakau, sebesar 3,51 persen.
“Kelompok pakaian alas kaki 1,12 persen; perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 1,40 persen; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 2,21 persen; dan kelompok kesehatan 2,69 persen,” ujarnya.
Baca Juga: Kota Sukabumi Inflasi 0,24 Persen pada Juli 2023, BAPPEDA Ungkap Penyebabnya
Selain itu, kelompok transportasi sebesar 9,65 persen; rekreasi, olahraga, dan budaya 1,88 persen; pendidikan 2,07 persen; penyediaan makanan dan minuman/restoran 2,88 persen; dan perawatan pribadi serta jasa lainnya 3,76 persen.
“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,22 persen dan tingkat deflasi month to month (M to M) Agustus 2023 sebesar 0,02 persen,” kata Yanto.
Menurut data Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, perkembangan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) pada Agustus 2023, cenderung mengalami kenaikan harga.
“Komoditas yang mengalami kenaikan harga cabai merah besar TW dari Rp 40 ribu menjadi Rp 45 ribu per kilogram, kentang Rp18 ribu menjadi Rp 19 ribu per kilogram, beras Cianjur I dari Rp 12.500 menjadi Rp 12.800 per kilogram,” bebernya.
Bapokting yang juga merangkak naik beras Cianjur II Rp 12.200 menjadi Rp 12.500 per kilogram, beras premium semula Rp 11 ribu menjadi Rp 12.200 per kilogram, dan bawang merah jawa semula Rp 24 ribu menjadi Rp 26 ribu per kilogram. “Sejumlah komoditas tersebut memicu inflasi di Agustus” ungkapnya.
Masih kata Yanto, pihaknya bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan pemantauan ketersediaan dan pasokan yang dapat memicu kenaikan inflasi. “Termasuk menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkauan barang dan jasa," katanya. (ADV)