Agustus Kota Sukabumi Inflasi 0,13 Persen, BAPPEDA Ungkap Faktor Kenaikan Harga

Selasa 19 September 2023, 10:04 WIB
(Foto Ilustrasi) BAPPEDA selama Agustus 2023 mencatat Kota Sukabumi mengalami inflasi 0,13 persen. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) BAPPEDA selama Agustus 2023 mencatat Kota Sukabumi mengalami inflasi 0,13 persen. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) selama Agustus 2023 mencatat Kota Sukabumi mengalami inflasi 0,13 persen. Ini lantaran adanya kenaikan harga pada sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

“Inflasi M to M (Month to Month) Agustus 2023 sebesar 0,13 persen. Sementara inflasi Y on Y (Year on Year) 3,27 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 115,22,” kata Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam BAPPEDA Kota Sukabumi Yanto Arisdiyanto, Selasa, 19 September 2023.

Yanto mengungkapkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, salah satunya makanan, minuman, dan tembakau, sebesar 3,51 persen.

“Kelompok pakaian alas kaki 1,12 persen; perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 1,40 persen; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 2,21 persen; dan kelompok kesehatan 2,69 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Kota Sukabumi Inflasi 0,24 Persen pada Juli 2023, BAPPEDA Ungkap Penyebabnya

Selain itu, kelompok transportasi sebesar 9,65 persen; rekreasi, olahraga, dan budaya 1,88 persen; pendidikan 2,07 persen; penyediaan makanan dan minuman/restoran 2,88 persen; dan perawatan pribadi serta jasa lainnya 3,76 persen.

“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,22 persen dan tingkat deflasi month to month (M to M) Agustus 2023 sebesar 0,02 persen,” kata Yanto.

Menurut data Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, perkembangan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) pada Agustus 2023, cenderung mengalami kenaikan harga.

“Komoditas yang mengalami kenaikan harga cabai merah besar TW dari Rp 40 ribu menjadi Rp 45 ribu per kilogram, kentang Rp18 ribu menjadi Rp 19 ribu per kilogram, beras Cianjur I dari Rp 12.500 menjadi Rp 12.800 per kilogram,” bebernya.

Bapokting yang juga merangkak naik beras Cianjur II Rp 12.200 menjadi Rp 12.500 per kilogram, beras premium semula Rp 11 ribu menjadi Rp 12.200 per kilogram, dan bawang merah jawa semula Rp 24 ribu menjadi Rp 26 ribu per kilogram. “Sejumlah komoditas tersebut memicu inflasi di Agustus” ungkapnya.

Masih kata Yanto, pihaknya bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan pemantauan ketersediaan dan pasokan yang dapat memicu kenaikan inflasi. “Termasuk menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkauan barang dan jasa," katanya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)