SUKABUMIUPDATE.com - Negara Kesatuan Republik Indonesia telah berganti kepemimpinan selama tujuh kali. Terhitung sejak Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, sudah tujuh Kepala Negara memimpin Tanah Air tercinta ini.
Sebagai Presiden, tentunya mereka mendapatkan berbagai fasilitas seperti gaji dan tunjangan. Lalu, berapa sih gaji Presiden Indonesia?
Untuk besaran gaji Presiden RI sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara dan UU Nomor 7 Tahun 1978 mengenai Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Juga: 13 Kebiasaan Orang Sukses di Pagi Hari yang Patut Ditiru, Yuk Lakukan
Dalam UU tersebut, besaran gaji Presiden mendapatkan enam kali gaji pokok tertinggi pejabat RI selain dari presiden dan wakil presiden.
Sementara gaji wakil presiden empat kali gaji pokok tertinggi pejabat RI selain dari presiden dan wakil presiden.
Menghimpun kompas, berikut ini terdapat besaran gaji Presiden Indonesia dari masa ke masa mulai dari Soekarno hingga Jokowi.
1. Soekarno
Pertama ada Soekarno sebagai Presiden Indonesia pertama setelah Tanah Air merdeka. Ir Soekarno ternyata mendapatkan gaji sebesar Rp 1.000 rupiah perbulannya.
Baca Juga: 33 Kata-kata Mutiara Mahatma Gandhi yang Penuh Makna dan Motivasi
Kemudian di tahun 1960-an gaji Soekarno naik menjadi Rp 20.000 perbulannya.
2. Soeharto
Presiden kedua Soeharto menjabat sebagai kepala negara mulai dari 12 Maret 1967 sampai 21 Mei 1998. Saat awal menjabat, Soeharto di gaji sebesar Rp 75.00 perbulan, namun pada tahun 1979 naik menjadi Rp 3.000.000 juta perbulan.
Gaji Soeharto lalu mengalami kenaikan menjadi Rp 30.000.000 juta perbulan di akhir masa jabatannya
Baca Juga: 7 Tanda Orang Cerdas Dilihat dari Gaya Hidupnya, Anda Termasuk?
3. BJ Habibie
Habibie adalah presiden ketiga RI yang menjabat sejak 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999. Namun, saat BJ Habibie menjabat kepala negara, ketika itu tidak wakil presiden yang mendampingi.
Selama menjabat sebagai presiden, Habibie mendapatkan gaji sebesar Rp 32 juta perbulannya.
4. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Abdurrahman Wahid atau lebih dikenal gus dur merupakan presiden keempat Indonesia yang menjabat dari 20 Oktober 1999 sampai 23 Julin 2001.
Gus Dur diketahui mendapatkan gaji sebesar Rp 35.000.000 juta perbulan.
Baca Juga: Kenali 5 Manfaat Konsumsi Kopi Hitam Tanpa Gula Untuk Kesehatan
5. Megawati Soekarnoputri
Megawati adalah presiden kelima dan juga satu-satunya kepala negara perempuan pertama di Indonesia. Megawati menjabat sebagai presiden dari 23 Juli 2001 hingga 20 Oktober 2004.
Anak dari Presiden Soekarno itu mendapatkan gaji sebesar Rp 50 juta perbulan selama menjadi kepala negara RI.
6. Susilo Bambang Yudhoyono
Susilo Bambang Yudhoyono adalah presiden pertama di masa reformasi yang dipilih melalui pemilihan umum (Pemilu) secara langsung. SBY menjabat presiden Indonesia selama dua periode yaitu dari 20 Oktober 2004 sampai 20 oktober 2014.
Baca Juga: Tol Puncak Segera Dibangun, Panjangnya 51 Km dari Caringin Hingga Cianjur
Melansir Grid.id, Presiden keenam itu menerima gaji beserta tunjangan sebesar Rp 62.497.800 perbulannya.
7. Jokowi
Jokowi adalah presiden RI ketujuh yang menjabat selama dua periode yakni dari 20 Oktober 2014 hingga 2024 nanti. Untuk gaji Jokowi sendiri tidak jauh beda dengan era SBY, hanya naik ratusan ribu saja.
Diketahui, gaji dan tunjangan Jokowi sebesar Rp 62.740.000 perbulan.