Daftar Fasilitas Perjalanan Dinas PNS dan Pejabat, Uang Harian Hingga Biaya Hotel

Senin 03 Juli 2023, 16:15 WIB
Ilustrasi. Berikut deretan fasilitas perjalanan dinas PNS dan pejabat negara | Foto: via djkn.kemenkeu.go.id

Ilustrasi. Berikut deretan fasilitas perjalanan dinas PNS dan pejabat negara | Foto: via djkn.kemenkeu.go.id

SUKABUMIUPDATE.com - Fasilitas Perjalanan Dinas menjadi salah satu hal yang akan diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat negara dalam melaksanakan tugasnya.

Baru-baru ini fasilitas perjalanan dinas dan pejabat negara tengah menjadi polemik dan sorotan publik. Banyak yang menilai jika biaya perjalanan dinas itu memiliki jumlah sangat besar.

Pasalnya, jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut tersangka kasus korupsi base transceiver station atau tower BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menerima fasilitas senilai Rp452,5 juta.

Mengutip dari Tempo.co, pada Selasa, 27 Juni 2023, jaksa menjelaskan bahwa Johnny Plate mendapatkan fasilitas untuk pembayaran hotel dinas luar negeri ke Paris sebesar Rp453,6 juta, London Rp167,6 juta, dan Amerika Serikat Rp404,6 juta.

Baca Juga: Johnny G Plate Siap Jadi JC untuk Bongkar Korupsi BTS, Kejagung: Silahkan

Lantas, bagaimana aturan pemberian fasilitas perjalanan dinas yang diambil dari uang negara kepada PNS dan pejabat negara ini?

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, PNS akan memperoleh sejumlah fasilitas dan biaya pengganti maksimal dalam kegiatan perjalanan dinas, meliputi:

1. Biaya pengepakan dan angkutan barang perjalanan dinas pindah ke dalam negeri

  • Pengepakan dan penggudangan di kereta api Rp75.000 per meter kubik.
  • Pengepakan dan penggudangan di truk Rp60.000 per meter kubik dan biaya angkutan Rp400 per kilometer/meter kubik.
  • Pengepakan dan penggudangan di angkutan laut/sungai Rp60.000 per meter kubik dan biaya angkutan Rp400 per kilometer/meter kubik.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS

2. Uang harian perjalanan dinas dalam negeri (berbeda-beda tergantung provinsi)

  • Berkisar antara Rp360.000-580.000 (dinas luar kota) per orang per hari.
  • Agenda di dalam kota lebih dari 8 jam: Rp140.000-230.000 per orang per hari.
  • Diklat: Rp110.000-170.000 per orang per hari.

3. Uang representasi perjalanan dinas dalam negeri (berbeda-beda untuk pejabat negara, pejabat eselon I, dan pejabat eselon II)

  • Dinas di luar kota: Rp150.000-250.000 per orang per hari.
  • Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp75.000-125.000 per orang per hari.

4. Uang harian perjalanan dinas luar negeri

Fasilitas perjalanan dinas PNS kunjungan ke negara-negara di kawasan Amerika Utara, Amerika Selatan, Amerika Selatan, Amerika Tengah, Eropa Barat, Eropa Utara, Eropa Selatan, Eropa Timur, Afrika Barat, Afrika Timur, Afrika Selatan, Afrika Utara, Asia Barat, Asia Timur, Asia Selatan, Asia Tengah, Asia Tenggara, dan Asia Pasifik (dibedakan untuk PNS golongan A-D).

Baca Juga: Cara Cek SPT Tahunan Bagi PNS dan Karyawan, NPWP Aktif Wajib Lapor Pajak!

  • Golongan A: US$339-792 atau setara Rp5.095.509- 11.904.552 (kurs Rp15.031) per orang per hari.
  • Golongan B: US$249-774 atau Rp3.742.719-11.633.994 per orang per hari .
  • Golongan C: US$238-583 atau Rp3.577.378-8.768.073 per orang per hari.
  • Golongan D: US$196-447 atau Rp2.946.076-6.718.857 per orang per hari.

5. Biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri (pejabat eselon I-IV, berbeda tergantung provinsi)

  • Eselon I: Rp2.140.000-8.720.000 per orang per hari.
  • Eselon II: Rp1.628.000-4.911.000 per orang per hari.
  • Eselon III: Rp992.000-3.731.000 per orang per hari.
  • Eselon IV: Rp538.000-1.536.000 per orang per hari.

6. Tiket perjalanan dinas pindah luar negeri (sekali jalan)

Jakarta – Perwakilan

  • Published: US$350-6.360 atau Rp 5.246.150- 95.330.040 per orang per hari.
  • Business: US$57-11.823 atau Rp 854.373- 177.214.947 per orang per hari .
  • First: US$647-16.997 atau Rp 9.697.883-254.768.033 per orang per hari.

Perwakilan – Jakarta

  • Published: US$350-6.049 atau Rp 5.246.150- 90.668.461 per orang per hari .
  • Business: US$527-12.767 atau Rp 191.364.563 per orang per hari .
  • First: US$647-14.240 atau Rp 9.697.883- 213.443.360 per orang per hari .

7. Biaya taksi perjalanan dinas dalam negeri (berbeda-beda tergantung provinsi)

  • Berkisar antara Rp97.000-536.000 per orang.


8. Tiket pesawat perjalanan dinas PNS dan pejabat negara di dalam negeri (PP)

  • Bisnis: Rp3.198.000-19.167.000.
  • Ekonomi: Rp1.390.000-11.263.000.

Sumber: Tempo.co/Melynda Dwi Puspita

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)