Godok Raperda PDRD, Bapenda Sukabumi Gelar Rapat Evaluasi Retribusi Daerah

Kamis 22 Juni 2023, 22:28 WIB
Bapenda Kabupaten Sukabumi menggelar rapat evaluasi retribusi daerah, Kamis (22/6/2023). (Sumber : Istimewa)

Bapenda Kabupaten Sukabumi menggelar rapat evaluasi retribusi daerah, Kamis (22/6/2023). (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rangka penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Raperda PDRD), Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Sukabumi menggelar rapat evaluasi retribusi daerah, Kamis (22/6/2023).

Kegiatan yang digelar di Aula besar Bapenda Kabupaten Sukabumi ini dihadiri unsur dari 13 perangkat daerah incomer (penghasil retribusi daerah).

Dede Setiawan, Kasubid Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Kabupaten Sukabumi mengatakan, dalam rapat kali ini para perangkat daerah yang hadir diberikan pemahaman tentang persoalan tata cara perhitungan tarif retribusi dalam draft awal Raperda PDRD serta yang tertuang dalam dasar hukum peraturan perundangan-perundangan di atasnya atau lebih tinggi.

Baca Juga: Dipimpin Sekda, Bapenda Sukabumi Bahas Tarif Retribusi Daerah dalam Raperda PDRD

Dasar hukum tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang belum lama ini terbit dan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menurut Dede, pembahasan terkait tata cara perhitungan tarif retribusi daerah ini kedepannya akan juga dibawa dalam pembahasan bersama legislatif atau DPRD Kabupten Sukabumi.

“Setelah dilakukan rapat hari ini, perangkat daerah incomer alhamdulillah sudah memahami pembahasan yang akan dibahas bersama dewan itu. Karena nantinya pembahasan ini sebagai dasar dibuatnya raperda PDRD yang kini masih berbentuk lampiran draft awal,” kata Dede kepada sukabumiupdate.com.

Lebih lanjut Dede menuturkan, adanya dasar hukum dalam perhitungan retribusi ini secara otomatis memperjelas soal nominal tarif serta bisa dipertanggungjawabkan.

Pihaknya kemudian bersyukur perangkat daerah merespon dengan baik terkait pembahasan evaluasi retribusi daerah untuk Raperda PDRD ini.

“Dan sudah kami tentukan maksimal tanggal 27 Juni 2023 ini draft harus sudah jadi rancangan perda tentang PDRD,” tandasnya.

(Advertorial)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa