Kapan Kenaikan Gaji PNS? Tunggu Aba-aba Presiden Jokowi Bulan Agustus 2023

Senin 12 Juni 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi - Kapan Kenaikan Gaji PNS? Tunggu Aba-aba Presiden Jokowi Bulan Agustus 2023 (sumber: Freepik)

Ilustrasi - Kapan Kenaikan Gaji PNS? Tunggu Aba-aba Presiden Jokowi Bulan Agustus 2023 (sumber: Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Pertanyaan kapan gaji PNS naik, menjadi ramai dibicarakan setelah isu kenaikan gaji PNS akan ditetapkan beberapa waktu lalu.

Sayangnya, karena terhalang pandemi Covid-19, permasalahan ini belum mendapatkan kejelasan. Sampai pada akhirnya, baru-baru ini kabar kenaikan gaji PNS itu memasuki titik terang.

Pengumuman kenaikan gaji PNS akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo nanti pada 16 Agustus 2023 bertepatan dengan pidato tentang Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2024. 

Baca Juga: Ini 6 Fakta Tasyi Athasyia yang Lagi Dihujat di Medsos: Ibunya Orang Sukabumi!

Nah, untuk itu para Aparatur Sipil Negara yang penasaran kapan gaji PNS naik, mohon bersabar dan menunggu aba-aba dari presiden. 

Menlansir dari Suara.com, berkaitan dengan usulan kenaikan gaji, besarannya berhubungan dengan ketentuan gaji PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mana gaji PNS diatur berdasarkan golongannya. 

Berikut besaran gaji PNS saat ini berdasarkan golongannya:

Baca Juga: 4 Ide Healing Low Budget di Sukabumi, Cocok Buat Kamu yang Kantongnya Seret

Golongan I 

  • Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800 
  • Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900 
  • Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500 
  • Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II 

  • IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600 
  • IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300 
  • IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000 
  • IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Golongan III 

  • IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400 
  • IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600 
  • IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400 
  • IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Golongan IV 

  • IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000 
  • IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500 
  • IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900 
  • IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700 
  • IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.

Pertimbangan dalam Kenaikan Gaji

Ada beberapa hal yang jadi pertimbangan untuk menaikkan gaji karyawan. Berikut hal umum yang jadi pertimbangan kenaikan gaji karyawan dari suatu perusahaan termasuk lembaga pemerintah.

1. Harga kebutuhan pokok 

Kebutuhan terhadap bahan pokok untuk pangan dan tempat tinggal sehari-hari menjadi pertimbangan penting untuk menentukan upah minimum. 

Jika harga kebutuhan pokok naik, maka penting untuk mempertimbangkan kenaikan gaji untuk menjaga daya beli karyawan.

Jika mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, umumnya secara psikologis itu juga akan berdampak ke kondisi psikis mereka dan hal ini akan mempengaruhi kinerja ke depannya. 

2. Produktivitas kinerja 

Ketika seorang karyawan memiliki atau menunjukkan produktivitas kerja yang meningkat dan semakin berkualitas, tentunya ia berhak untuk mendapatkan bonus dan juga kenaikan gaji. Hal ini biasanya lebih mudah atau umum terjadi di kalangan karyawan swasta.

Berbeda dengan PNS, selama ini kenaikan gaji diatur dalam Peraturan Pemerintah, yang menyatakan kenaikan gaji dilakukan secara berkala dan ketika sudah mencapai masa kerja tertentu sesuai dengan golongannya masing-masing. 

3. Kemampuan dan kondisi finansial perusahaan

Pertimbangan kenaikan gaji berdasarkan kemampuan dan kondisi finansial perusahaan umumnya terjadi di perusahaan swasta. 

Jika kondisi finansial perusahaan semakin membaik apalagi jika meningkat pesat, mereka bisa mempertimbangkan kenaikan gaji secara berkala kepada karyawan. 

Demikian itu informasi untuk menjawab kapan gaji PNS naik. Sesuai dengan kabar yang beredar di berbagai media massa, pengumuman kenaikan gaji akan dilaksanakan pada 16 Agustus 2023.

Sumber: Suara.com (Mutaya Saroh)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Food & Travel22 November 2024, 08:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)