Pelaku Usaha Wajib Tahu, Ini Daftar Perizinan yang Dikelola DPMPTSP Kabupaten Sukabumi

Rabu 24 Mei 2023, 05:32 WIB
Ruang pelayanan DPMPSTP Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

Ruang pelayanan DPMPSTP Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Sukabumi selaku perangkat daerah mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi pelaksana urusan pemerintahan dan tugas pembantuan serta penyelenggara pelayanan publik yang menjadi kewenangan daerah di bidang Penanaman Modal dan bidang Pelayanan Perizinan.

Khususnya dalam layanan perizinan berusaha, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi mengupayakan pelayanan yang mudah dan cepat sehingga iklim investasi di Kabupaten Sukabumi tumbuh berkembang dan prospektif, serta berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi daerah.

Dalam penyelenggaraannya, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi terintegrasi dengan sistem One Single Submission (OSS) atau sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Lembaga OSS sendiri merupakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal.

Baca Juga: Terus Permudah Pelayanan Perizinan, Cara DPMPTSP Sukabumi Tingkatkan Iklim Investasi

Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Nina Widiawati mengatakan, dengan model pelayanan berbasis online ini pelayanan perizinan jadi semakin mudah, cepat, dan tepat.

"Sehingga semua dapat berjalan dalam koridor yang tepat dan berprinsip pada penyelenggaraan Pemerintah yang bersih, transparan, akuntable, efektif dan efisien," ujarnya.

Lantas, apa saja daftar perizinan yang dikelola DPMPTSP Kabupaten Sukabumi? Dilansir dari laman dpmptsp.sukabumikab.go.id, berikut daftar lengkapnya

Sektor Usaha Berdasarkan PP 5 dan PP 6 Tahun 2021 melalui OSS:

1. Sektor Kelautan dan Perikanan
2. Sektor Pertanian
3. Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan
4. Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
5. Sektor Ketenaganukliran
6. Sektor Perindustrian
7. Sektor Perdagangan
8. Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
9. Sektor Transportasi
10. Sektor Kesehatan, Obat dan Makanan
11. Sektor Pendidikan dan kebudayaan
12. Sektor Pariwisata
13. Sektor Keagamaan
14. Sektor Pos, Telekomunikasi, Penyiaran. Sistem dan Transaksi Elektronik
15. Sektor Pertanahan dan Keamanan, dan
16. Ketenagakerjaan

Perizinan Non OSS sesuai Perbup 120 tahun 2021:

1. Izin Penyelenggaraan Reklame
2. Ruang Milik Jalan
3. Izin Apoteker
4. Izin Tenaga Teknis Kefarmasian
5. Izin Radiografer
6. Izin Perawat Anestesi
7. Izin Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Refraksionis Optien
9. Izin Perekeam Medik
10. Izin Teknisi Gigi
11. Izin Program Pendidikan Dokter Spesialis
12. Izin Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis
13. Izin Perawat
14. Izin Bidan
15. Izin Ahli Gizi
16. Surat Izin Kerja Dokter
17. Surat Izin Kesehatan Lingkungan
18. Surat Izin Teknisi Tranfusi Darah Sementara
19. Surat Izin Fisikawan
20. Surat Izin Fisiotrapis
21. Surat Tanda Pengobatan Tradisional
22. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
23. Sertifikat Laik Sehat Hotel:
24. Sertifikat Laik Sehat Kolam Renang
25. Sertifikat Perbekalan Kesenatan Rumah Tangga
26. Sertifikat SPA
27. Persetujuan Bangunan Gedung.

Bagi pelaku usaha yang belum mengetahui, bahwa seluruh pelayanan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi sejak Rabu 15 Juni 2022 pindah ke Palabuhanratu. DPMPTSP resmi meninggalkan kantor lama di Cibolang, dan sudah pindah ke bangunan baru di Jalan Raya Bhayangkara Nomor 2 Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Nina Widiawati, menjelaskan dengan selesainya pembangunan Kantor DPMPTSP di Palabuhanratu, maka seluruh pelayanan perizinan, penanaman modal dan lainnya akan pindah ke ibu kota Kabupaten Sukabumi.

Kantor baru DPMPTSP Kabupaten Sukabumi ini terdiri dari tiga lantai, didominasi kelir warna biru gelap dan memiliki halaman depan yang cukup luas.

Lantai 1 merupakan front office pelayanan untuk bidang PTSP atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sementara lantai 2 untuk pelayanan di bidang Penanaman Modal.

"Jam kerja kami seperti biasa. Mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dari senin sampai kamis. Untuk hari Jum’at mulai pukul 8.00 hingga 16.30 WIB," kata Nina.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi