SUKABUMIUPDATE.com - Ridwan Kamil adalah orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat tahun ini. Ia resmi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat pada periode 2018-2023.
Harta kekayaan pejabat Jawa Barat satu ini ternyata bisa diakses secara publik, Updaters!
Redaksi sukabumiupdate.com melansir dari data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang diakses melalui laman resmi KPK di alamat elhkpn.kpk.go.id.
Penasaran berapa harta kekayaan Ridwan Kamil yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat ini? Yuk, simak artikel berikut!
Harta Kekayaan Pejabat: Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat
Berdasarkan data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang diakses lewat elhkpn.kpk.go.id, terungkap bahwa Gubernur Jawa Barat 2023 memiliki kekayaan senilai lebih dari 21,8 miliar rupiah.
Tepatnya, kekayaan pejabat Jawa Barat dengan nama Mochamad Ridwan Kamil itu mencapai 21.829.518.930 rupiah. Nilai kekayaan pejabat Jawa Barat itu adalah total keseluruhan setelah dikurangi hutang sebesar 3.946.401.270 rupiah pada periode 2021.
Nilai kekayaan Gubernur Jawa Barat terbagi menjadi beberapa sumber, diantaranya 23 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi, senilai 19.444.126.000.
Menariknya, tanah orang nomor satu di Jawa Barat tersebut mayoritas berada di Kota Bandung, meskipun beberapa diantaranya tersebar di Bandung Barat, Gianyar dan Jakarta.
Baca Juga: Loker Sukabumi Lulusan SMA: Penempatan di Cibadak, Cisaat dan Sukalarang
Sementara untuk alat transportasi dan mesin yang dimiliki Ridwan Kamil yakni senilai 509.000.000 rupiah, ditambah harta bergerak lain senilainya 367.180.000 rupiah!
Kemudian ada surat berharga senilai 720.000.000 rupiah, serta kas dan setara kas senilai 4.346.621.658 rupiah. Selain itu, Ridwan Kamil juga tercatat di LHKPN memilki harta lainnya senilai 388.992.542 rupiah.
Itulah Harta Kekayaan Gubernur Jawa Barat yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN per tanggal 31 Maret 2022/Periodik - 2021 dengan total mencapai 21.829.518.930 rupiah.
Baca Juga: 5 Kriteria Calon Presiden Indonesia, Jokowi: Jangan Cuma Sibuk Tanda Tangan!
Mengutip ppid.jabarprov.go.id, Mochamad Ridwan Kamil merupakan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 dengan pasangan UU Ruzhanul Ulum.
Ridwan Kamil lahir di Bandung pada 4 Oktober 1971. Sebelum resmi dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat, pria yang akrab disapa Kang Emil ini memulai karirnya sebagai Arsitek dan Dosen di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kemudian, Ridwan Kamil turun dan berkecimpung di dunia politik sebagai Walikota Bandung pada periode 2013-2018.
Sumber: elhkpn.kpk.go.id | ppid.jabarprov.go.id