SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Sukabumi Aisah melalui Sekretaris Bapenda Gandi Lesmana menyatakan hingga 10 April 2023 pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi sudah mencapai Rp 156 Miliar atau 23,38 persen dari target sebesar Rp 668 Miliar.
Capaian PAD itu, kata Gandi, didapatkan diantaranya dari pajak daerah yang mencapai 24,12 persen atau Rp69 Miliar dari target Rp289 Miliar, lalu retribusi daerah 18,98 persen atau Rp 3 Miliar dari target Rp 17 Miliar.
Kemudian dari PAD lain-lain yang sah sekitar 23,73 persen atau Rp83 Miliar dari target Rp350 Miliar.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan besaran pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2023 sebesar Rp668 miliar atau meningkat sebesar 20 persen dari tahun sebelumnya. Sementara PAD Kabupaten Sukabumi pada 2022 ditarget sebesar Rp630 miliar.
Baca Juga: PAD 2023 Kabupaten Sukabumi Naik Jadi Rp668 Miliar, Bapenda Optimis Target Tercapai
Gandi mengatakan, terdapat beberapa faktor yang membuat nilai PAD tahun ini meningkat, di antaranya sudah mulai menggeliatnya perekonomian masyarakat pascapandemi covid-19 serta adanya peningkatan di sektor pajak daerah, salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Tahun ini saja, pendapatan dari sektor PBB ditarget sebesar Rp74,300 miliar atau meningkat dibanding tahun 2022 yang hanya sebesar Rp64,500 miliar. Hal ini menjadi dasar pertimbangan PAD kita tahun 2023 secara keseluruhan mengalami peningkatan,” ujar Gandi, Selasa 31 Januari 2023.
Kendati begitu, lanjut dia, PAD yang dibebankan kepada Bapenda dalam setiap tahunnya selalu mencapai target bahkan melebihi target yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Pendapatan bersumber dari penarikan PBB, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah lainnya.
“Kami optimistis target PAD tahun ini akan tercapai. Tahun kemarin saja melebihi target yang telah ditentukan atau mencapai 105 persen,” ungkapnya.