Hati-Hati! Minta Uang THR Secara Paksa Bisa Kena Hukum Pidana

Jumat 07 April 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi. Hati-Hati! Minta Uang THR Secara Paksa Bisa Kena Hukum Pidana. | Foto: Istimewa

Ilustrasi. Hati-Hati! Minta Uang THR Secara Paksa Bisa Kena Hukum Pidana. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Tunjangan Hari Raya atau THR, adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan pemberi kerja kepada karyawan atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan di Indonesia. THR biasanya diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri atau dalam hal ini adalah Lebaran 2023

Kekinian, menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023 banyak oknum yang meminta THR secara paksa. Padahal hal itu jelas adalah salah dan bisa diusut secara hukum Pidana.

Baca Juga: 1000 Orang, PMI Ilegal Dijanjikan Upah 1.200 Riyal/Bulan Kerja di Arab Saudi

Sejalan dengan Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan yang dikutip via Tempo, bahwa memberi peringatan kepada siapapun agar tidak meminta THR secara paksa karena bisa dikenakan hukuman Pidana.

Namun demikian, jika pihak pemberi bersedia untuk memberikan Uang THR tanpa paksaan tidak bisa dikategorikan Pidana.

"Kalau memintanya dengan memaksa, ada pidananya," kata Gidion, dikutip Jumat (7/4/2023).

Baca Juga: 30 Link Twibbon Hari Paskah 2023 dengan Desain Unik dan Beragam, Klik Disini!

Gidion mengatakan, hingga sejauh ini polisi belum menemukan ataupun belum menerima laporan tentang adanya pemaksaan permintaan THR. Masyarakat, kata dia bisa melaporkan jika terjadi pemaksaan permintaan Uang THR ke kantor Kepolisian terdekat.

Sebelumnya, beredar foto surat edaran di media sosial berisi permintaan Uang THR dari pengurus RT 06/016 di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam surat tersebut tertulis bahwa pihak RT meminta Uang THR dengan jumlah yang berbeda dari setiap warga.

Baca Juga: Link Download GB WhatsApp 2023, Mod Apk WA dengan Fitur Tambahan

Untuk industri rumah tangga dimintai Uang THR sebesar Rp300.000, warung dimintai Uang THR sebesar Rp150.000, pemilik kontrakan sebesar Rp200.000 dan rumah tangga sebesar Rp60.000.

Uang THR tersebut diberikan untuk pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota Darwis dan ZIS kelurahan.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).