50-an Persen Buruh Sudah Kena Pemotongan Upah Sebelum Aturan Pangkas Gaji

Selasa 21 Maret 2023, 11:14 WIB
(Foto Ilustrasi) Sebanyak 50,61 persen buruh sudah mengalami pemotongan upah sebelum Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 terbit. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Sebanyak 50,61 persen buruh sudah mengalami pemotongan upah sebelum Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 terbit. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Koordinator aliansi serikat buruh, Dialog Sosial Sektoral (DSS), Emelia Yanti Siahaan mengungkapkan 50,61 persen buruh sudah mengalami pemotongan upah sebelum Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 terbit. Ia merujuk pada data Badan Pusat Statistik atau BPS yang dirilis pada 2022.

"Tanpa Permenaker ini, pemotongan upah sudah terjadi bahkan sebelum pandemi Covid-19. Jumlahnya ada sekitar 50,61 persen," ucap Emelia dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat pada Senin, 20 Maret 2023, dikutip dari tempo.co.

Sebanyak puluhan persen buruh yang terkena pemotongan upah itu berasal dari lima sektor strategis yaitu industri tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, kulit, furnitur, dan mainan anak.

Seperti diketahui, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah telah menerbitkan izin kepada pengusaha di lima sektor tersebut untuk memangkas upah buruh hingga 25 persen.

Baca Juga: Aturan Pemotongan Gaji Buruh Hingga 25%, Kemnaker: THR Tetap Full

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

Emelia menilai Permenaker ini akan semakin merampas upah buruh yang mayoritas di bawah batas upah minimum. "Ini adalah bentuk legalisasi penurunan kesejahteraan para buruh," ucapnya.

Senada dengan DSS, perwakilan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno mengatakan para buruh di industri padat karya sudah menerima pemotongan gaji sejak 2020. Alasan perusahaan, kata dia, adalah krisis yang dihadapi akibat pandemi dan situasi geopolitik Rusia dan Ukrania.

Baca Juga: Tolak Permenaker 5/2023, Buruh Sukabumi: Mendegradasi Pekerja Muslim saat Ramadhan

Selain pemotongan upah, ia mengungkapkan banyak buruh juga sudah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak tanpa bayaran pesangon yang sesuai dengan ketentuan. "Jadi Permenaker ini semakin menambah penderitaan," ucap Sunarno.

KASBI menyatakan keberatan dan menolak penerbitan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Ia berujar aturan tersebut semakin menambah penderitaan dan sangat tidak berpihak pada buruh. Dia mengatakan para serikat buruh akan melakukan aksi demonstrasi sebagai perlawanan terhadap beleid ini.

"Bagi buruh ini harus ditolak secara bersama-sama. Kami menyerukan untuk seluruh kaum buruh membuat panitia untuk melawan kebijakan pemerintah yang tidak memihak buruh," ujar Sunarno.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak