SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Sukabumi menggelar acara Forum Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau Raperda PDRD di Bale Pangripta Bappelitbangda, Palabuhanratu, Kamis 16 Maret 2023.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Aisah mengatakan, acara tersebut dalam rangka mengajak para perangkat daerah incomer untuk bersama sama bersinergi mendukung penyusunan Perda yang merupakan amanat dari pasal 94 dan pasal 192 Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Karena Bapenda itu kan sama kedudukannya dengan yang lain, ada di tim, tapi kita memang sektor pendapatan daerah itu leadernya Bapenda, jadi ini tentu perlu dukungan dengan perangkat daerah incomer,” ujar Aisah kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Sekda Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Sukabumi
Aisah menargetkan penyusunan Raperda PDRD ini tuntas pada bulan Juni 2023, untuk selanjutnya dievaluasi Kementerian Dalam Negeri sebelum akhirnya disahkan jadi Perda dalam rapat paripurna bersama legislatif.
“Sekarang kita terusin penyusunannya, kita masih terus ngebahas, paling berakhirnya di Juni 2023, itu target kita sudah dievaluasi oleh kementerian,” tandasnya.