SUKABUMIUPDATE.com - Dalam upaya menunjang percepatan pencapaian target dan optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB-P2) Tahun 2023, Bapenda Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Diseminasi Pajak Daerah.
Dalam kegiatan itu Bapenda mengumpulkan para kepala desa/lurah sekaligus memberikan sarana dan prasarana penunjang penagihan PBB P2 berupa Jas Hujan lalu Tanda Terima Setoran (TTS), SPOP (Surat Pemberitahuan Objek Pajak), LSPOP (Lampiran Surat Pemberitahuan Objek Pajak) dan DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak).
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menyampaikan target PBB dan evaluasi capaian tahun-tahun kemarin,” ujar Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Sukabumi Hariyanto, Rabu 8 Maret 2023.
Baca Juga: Diresmikan Bupati, Ini Wajah Baru Jembatan Legend Akses Kabupaten Sukabumi ke Kota
Hariyanto menuturkan setelah disampaikan SPPT PBB P2 Tahun 2023 kepada para kepala desa sebagai kolektor pajak, Bapenda mengupayakan semaksimal mungkin bagaimana caranya target yang sudah ditetapkan bisa ada realisasi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Adapun untuk target pajak daerah dari PBB tahun 2023, Pemkab Sukabumi menargetkan sekitar Rp67 miliar dari total target pajak daerah sebesar Rp289 miliar.
Karena banyaknya jumlah desa, Hariyanto menyebut, kegiatan Diseminasi Pajak Daerah tahun 2023 ini dibagi enam sesi dalam dua minggu. Terdiri dari empat sesi digelar di Aula Bapenda dan dua sesi digelar masing-masing di daerah Sagaranten dan Surade.