SUKABUMIUPDATE.com - Para nasabah Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi Cabang Jampangkulon akan segera mencairkan Tabungan Hari Raya (Tahara). Ini disampaikan Plt Kepala Cabang BPR Jampangkulon Ervi Andi.
Ervi mengatakan untuk nasabah Tahara yang sudah lunas atau mencapai angsuran 10 bulan, bisa dicairkan atau diambil. "Mulai hari ini sudah bisa dicairkan untuk yang sudah mencapai paket 10 bulan," kata dia pada Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: Tingkat Bunga Penjamin Simpanan Naik: Bank Umum 4,25 Persen - BPR 6,75 Persen
Ervi mengungkapkan tahun ini ada 146 rekening Tahara senilai Rp 600 juta. Menjelang Ramadan nasabah yang telah lunas sesuai paket 10 bulan, bisa melakukan pencairan. Namun, kata Ervi, pihaknya tetap mekakukan layanan sesuai kalender.
"Kami selalu ready. Insyaallah pelayanan prima dan semua pelayanan produk BPR berjalan. Kami atas nama karyawan BPR Jampangkulon menjelang bulan suci Ramadan mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa," katanya.
(Advertorial)