SUKABUMIUPDATE.com - Mudik identik dengan perayaan lebaran Hari Raya Idul Fitri. Kabar baiknya, pemerintah melalui Kemenhub telah mencanangkan Program Mudik Gratis 2023.
Program Mudik Gratis 2023 disasar untuk pengalihan dari pengendara motor ke kereta api. Kuota Mudik Gratis Kereta Api Kemenhub 2023 tersedia untuk lebih dari 46 ribu orang.
Merangkum laman mudikgratis.dephub.go.id via suara.com, Kementerian Perhubungan meluncurkan program mudik gratis lebaran 2023 melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA dengan meluncurkan Program Motor Gratis (Motis).
Program tersebut bertujuan menekan angka kecelakaan pengendara sepeda motor saat mudik dengan berbagai alasan seperti lelah atau mengantuk saat di perjalanan.
Baca Juga: Profil Ade Ary Syam Indradi, Kapolres Metro Jaksel Asal Sukabumi
Total waktu pelaksanaan mudik gratis Kemenhub 2023 ini adalah 20 hari yang dibagi dua gelombang, yakni 10 hari pertama dari tanggal 10-20 April 2023 dan yang kedua tanggal 25 April sampai 4 Mei.
Program Motis ditargetkan mengangkut 10.440 motor dengan penumpang sebanyak 46.720 orang. Jadi sederhananya, pengendara kendaraan bermotor di jalan raya akan dipindahkan ke kereta api selama arus mudik berlangsung.
Syarat Mudik Gratis Kereta Api Kemenhub 2023
- Pendaftaran dibuka mulai dari 1 Maret 2023 - 3 Mei 2023.
- Peserta wajib vaksin boster.
- Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga dan SIM C.
- WAJIB melakukan verifikasi di Posko sesuai waktu verifikasi yang telah dipilih saat daftar.
- Kapasitas mesin motor maksimal 200 cc.
- Bagi peserta yang mendaftarkan sepeda motor saja, wajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
- Sepeda Motor diserahkan satu hari sebelum tanggal keberangkatan.
- Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
- BBM wajib dikosongkan saat penyerahan.
Baca Juga: 31 Contoh Paribasa Sunda dan Artinya, Salah Satunya Caang Bulan Opat Welas
Cara Daftar Mudik Gratis Kereta Api Kemenhub 2023
Pemudik yang berminat mengikuti program ini dapat mendaftar dengan langkah-langkah seperti di bawah:
1. Masuk ke website resmi Mudik Gratis Dephub: https://mudikgratis.dephub.go.id
2. Klik program Montis
3. Lengkapi formulir pendaftaran:
- Pilih moda transportasi
- Pilih jumlah penumpang
- Pilih kota asal dan tujuan
- Pilih tanggal keberangkatan dan tanggal kembali
- Isi kode verifikasi
4. Jika sudah, klik 'cari perjalanan' dan formulir detail pendaftaran akan muncul.
Baca Juga: 28 Februari, Lahir Tokoh Banten Syafruddin Prawiranegara Sang Presiden yang Terlupakan
5. Lengkapi formulir sesuai KTP, KK, SIM C, STNK, dan jenis motor.
6. Lengkapi semua proses pendataan yang diminta sampai selesai
7. Lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun kereta yang ditunjuk
8. Motor diserahkan ketika pendaftaran sudah disetujui
9. Serahkan kendaraan roda dua satu hari sebelum keberangkatan dan diambil maksimal satu hari setelah tiba.
10. Bawa bukti pendaftaran dan bukti kirim saat mengambil motor.
Sumber : Suara.com/Rima Suliastini