SUKABUMIUPDATE.com - Di awal tahun 2023, KPPN Sukabumi kembali menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOP PAUD, dan BOP Pendidikan Kesetaraan. “Total sebesar Rp230,3 miliar telah kami salurkan dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Pendidikan Kesetaraan tahap I gelombang I untuk sekolah dan satuan pendidikan di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Sukabumi,” ujar Kepala KPPN Sukabumi Abdul Lutfi.
Dana BOS merupakan dana APBN yang digunakan untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku. Begitu pula Dana BOP PAUD, digunakan untuk biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia dini.
Sementara Dana BOP Pendidikan Kesetaraan merupakan bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Realisasi Awal Tahun Rp 475,9 Miliar, KPPN Sukabumi Dorong Langkah Strategis
Dana BOS terdiri dari BOS Reguler yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah, BOS Kinerja dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan, dan BOS Afirmasi dialokasikan untuk mendukung operasional rutin bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Dana BOS yang telah disalurkan ini merupakan dana bos reguler. Untuk Kota Sukabumi, telah disalurkan sebesar Rp2 miliar yang diperuntukkan bagi 22 sekolah. Kabupaten Sukabumi menerima sebesar Rp114,1 miliar untuk 1.182 sekolah. Sedangkan Kabupaten Cianjur disalurkan sebesar Rp54,2 miliar untuk 396 sekolah,” jelas Abdul Lutfi.
Penyaluran Dana BOP PAUD Tahap I Gelombang I disalurkan untuk 209 satuan pendidikan di wilayah Kota Sukabumi sebesar Rp2 miliar, Kabupaten Sukabumi menerima penyaluran sebesar Rp9,5 miliar untuk 901 satuan pendidikan, dan Kabupaten Cianjur disalurkan sebesar Rp16,4 miliar untuk 1.551 satuan pendidikan.
Baca Juga: Daftar 4 Satuan Kerja Terbaik, Hari Bakti Perbendaharaan ke-19 di KPPN Sukabumi
Sementara rincian penyaluran Dana BOP Pendidikan Kesetaraan, disalurkan untuk Kota Sukabumi sebesar Rp2,3 miliar pada 12 satuan pendidikan, Kabupaten Sukabumi menerima sebesar Rp8,5 miliar untuk 71 satuan pendidikan, dan Kabupaten Cianjur sebesar Rp21 miliar untuk 134 satuan pendidikan.
Abdul Lutfi berharap kepada pihak sekolah/satuan pendidikan yang telah menerima Dana BOS dan BOP dapat segera menggunakannya sehingga dapat mendukung kelancaran belanja pendidikan dalam proses belajar mengajar.
“KPPN Sukabumi berkomitmen untuk menyalurkan dana BOS dan BOP secara akurat dan tepat waktu agar manfaat dana BOS dan BOP dapat segera dirasakan oleh sekolah penerima maupun satuan pendidikan demi menunjang kegiatan belajar mengajar yang lebih optimal. Diharapkan dana BOS dan BOP dapat berkontribusi dalam pembangunan dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia,” kata Abdul Lutfi.
Sumber: Siaran Pers
(Advertorial)