SUKABUMIUPDATE.com - Manajemen pelaksana (PMO) Kartu Prakerja menegaskan program Kartu Prakerja hanya memiliki enam mitra pembayaran resmi. Enam mitra pembayaran resmi itu adalah BNI, BCA, OVO, Gopay, Link Aja, dan Dana.
“Jika ada institusi lain mengatasnamakan sebagai mitra pembayaran Kartu Prakerja maka sudah pasti PENIPUAN,” tulis manajemen melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id, Kamis, 26 Januari 2023 dikutip dari laporan tempo.co.
PMO juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan sebagai tim Kartu Prakerja dan melakukan sosialisasi maupun pendaftaran secara offline. "Jaga keamanan data pribadi kamu dengan menghindari kegiatan-kegiatan tidak resmi yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab tersebut."
Baca Juga: Resmi Dibuka! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Cek Cara Daftarnya
Adapun pendaftaran Kartu Prakerja hanya dilakukan secara daring (online) mandiri melalui laman resmi www.prakerja.go.id. Dengan begitu, tak ada lagi proses pendaftaran secara offline menggunakan formulir dan sebagainya.
Yang juga harus diperhatikan adalah peserta tidak perlu mengumpulkan data berupa fotokopi KTP, fotokopi KK, dan dokumen lainnya. Dalam pendaftaran tersebut tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Para pendaftar juga tidak wajib membuka rekening bank tertentu dengan menyetorkan saldo dalam jumlah tertentu.
Lewat pengumumannya, PMO juga menegaskan tidak ada yang bisa menjamin maupun menjanjikan kelolosan pendaftaran gelombang Kartu Prakerja. “Manajemen Pelaksana program Kartu Prakerja tidak pernah menurunkan tim atau berafiliasi untuk melakukan pendaftaran secara luring (offline) di desa, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, maupun provinsi,” tulis PMO.
Baca Juga: Apakah Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar Kartu Prakerja? Ini Jawabannya
Waspada penipuan berkedok pendaftaran luring
Melalui akun Instagram @prakerja.go.id, PMO juga mengimbau ke seluruh masyarakat calon pendaftar Kartu Prakerja agar lebih berhati-hati terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja. "Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja tidak pernah menurunkan tim untuk melakukan pendaftaran secara offline di desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, atau provinsi," tulis PMO.
Adapun pendaftaran program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi di www.prakerja.go.id. Apabila terdapat oknum yang mengajak untuk mendaftar Kartu Prakerja secara luring dengan syarat seperti:
1. Meminta data pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, Nomor rekening, NPWP, dan semacamnya.
2. Mengharuskan mengisi formulir tertentu dalam bentuk kertas, aplikasi, atau google form.
3. Mengharuskan membuka rekening bank tertentu dan meminta untuk melakukan pembayaran dengan sejumlah uang.
4. Menjanjikan kelolosan pendaftaran akun dan Gelombang di program Kartu Prakerja.
Hal-hal di atas dipastikan bentuk kegiatan ilegal yang bukan berasal dari Kartu Prakerja. Pelanggaran tersebut dapat diproses oleh aparat penegak hukum.
"Demikian informasi mengenai modus penipuan Kartu Prakerja terbaru. Daftar seleksi gelobang 48 cuma pakai KTP di prakerja.go.id," tulis Manajemen Prakerja melalui akun instagram-nya.
Sumber: Tempo.co