SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan besaran pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2023 sebesar Rp668 miliar atau meningkat sebesar 20 persen dari tahun sebelumnya. Sementara PAD Kabupaten Sukabumi pada 2022 ditarget sebesar Rp630 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi Aisah melalui Sekretaris Bapenda Gandi Lesmana mengatakan, terdapat beberapa faktor yang membuat nilai PAD tahun ini meningkat, di antaranya sudah mulai menggeliatnya perekonomian masyarakat pascapandemi covid-19 serta adanya peningkatan di sektor pajak daerah, salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Tahun ini saja, pendapatan dari sektor PBB ditarget sebesar Rp74,300 miliar atau meningkat dibanding tahun 2022 yang hanya sebesar Rp64,500 miliar. Hal ini menjadi dasar pertimbangan PAD kita tahun 2023 secara keseluruhan mengalami peningkatan,” ujar Gandi, Selasa 31 Januari 2023.
Baca Juga: Kronologi Adu Banteng Avanza Vs Angkot di Cibadak Sukabumi
Kendati begitu, lanjut dia, PAD yang dibebankan kepada Bapenda dalam setiap tahunnya selalu mencapai target bahkan melebihi target yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Pendapatan bersumber dari penarikan PBB, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah lainnya.
“Kami optimistis target PAD tahun ini akan tercapai. Tahun kemarin saja melebihi target yang telah ditentukan atau mencapai 105 persen,” ungkapnya.
Ia menyebut, terdapat 17 organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Sukabumi sebagai penghasil pendapatan daerah dari sektor penarikan retribusi. Masing-masing perangkat daerah dibebankan target pendapatan yang besarannya variatif. Setelah hasil penarikan retribusi terkumpul kemudian disetorkan ke kas daerah melalui Bapenda.
“Kalau PBB, dikelola oleh kita langsung dibantu perangkat desa/kelurahan dan kecamatan. Kita melibatkan mereka karena memang perangkat di bawah punya wilayah dan sebagai ujung tombak pemungutan PBB di tiap desa,” tandasnya.