SUKABUMIUPDATE.com - Kabar anggaran kemiskinan Rp 500 triliun hanya habis untuk hotel dan studi banding menimbulkan kehebohan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas merasa perlu memberi klarifikasi terkait hebohnya kabar tersebut.
Mengutip tempo.co, berikut kronologi hebohnya anggaran kemiskinan Rp 500 triliun yang hanya habis untuk hotel dan studi banding.
27 Januari 2023: Anggaran hampir Rp 500 triliun hanya untuk rapat dan studi banding
Dalam acara Sosialisasi PermenPANRB No.1/2023, di Grand Sahid Raya, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Januari 2023, Menpan RB Azwar Anas menyentil penggunaan anggaran kemiskinan di Kementerian/Lembaga. Menurutnya anggaran tersebut hampir Rp 500 triliun, namun penggunaannya tak sejalan dengan target Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Jokowi Sebut Angka Kemiskinan dan Pengangguran Turun, Ini Rinciannya
Anas sangat menyayangkan, anggaran yang digelontorkan pemerintah hingga Rp 500 triliun justru terserap untuk kegiatan rapat hingga studi banding.
"Hampir Rp 500 triliun anggaran kita untuk anggaran kemiskinan yang tersebar di kementerian dan lembaga (KL), tapi tidak in line dengan target Pak Presiden karena, K/L sibuk dengan urusan masing-masing," kata Anas, Jumat, 27 Januari 2023.
28 Januari 2023: Reaksi DPR
Pernyataan Anas menuai komentar dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Sabtu, 28 Januari 2023. Terkait hal itu, DPR akan memanggil KemenPAN RB untuk meminta klarifikasi. Dia menyebut akan mendalami jika ternyata hal tersebut benar terjadi.
DPR juga akan meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertindak. Menurut DPR, anggaran ratusan triliun itu seharusnya bisa bermanfaat untuk masyarakat.
Baca Juga: Ingin Berantas Kemiskinan Ekstrem dalam 2 Tahun, Tim Wapres Siapkan Program Khusus
29 Januari 2023: Klarifikasi Menpan RB Anas
Tak lama berselang, hanya satu hari setelahnya, Anas menjelaskan perihal duduk masalah serapan anggaran pengentasan kemiskinan Rp 500 triliun kementerian/lembaga.
Anas menyebut tidak semua anggaran itu tersedot untuk rapat dan studi banding kemiskinan, melainkan sebagian program kemiskinan belum berdampak optimal.
"Jadi begini, setelah kita pilah, ada sejumlah instansi, terutama di daerah, yang program kemiskinannya belum sepenuhnya berdampak optimal. Misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan kurang-lebih Rp 500 triliun habis untuk studi banding dan rapat. Arahan Bapak Presiden jelas, yaitu anggaran yang ada bisa dibelanjakan untuk program yang berdampak langsung ke warga," tutur Anas melalui keterangan tertulis, Minggu, 29 Januari 2023.
Sumber: Tempo.co