SUKABUMIUPDATE.com - KPPN atau Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sukabumi ungkap data penerimaan pajak dan realisasi penggunaan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) selama tahun 2022. Ini merupakan bagian dari edukasi keuangan negara kepada warga sebagai wajib pajak sekaligus penerima manfaat dari realisasi APBN.
Buka data ini dilakukan KPPN Sukabumi bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sukabumi mengadakan press release terkait kinerja APBN Tahun 2022, di Kantor KPPN jalan Suryakencana Kota Sukabumi, Jumat (27/1/2023). Dalam kesempatan ini hadir Kepala KPPN Sukabumi Abdul Lutfi dan Kepala KPP Sukabumi, Ibrahim.
Acara ini mengupas tuntas realisasi APBN dan penerimaan pajak di tiga wilayah yaitu Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Cianjur.
Baca Juga: Daftar 4 Satuan Kerja Terbaik, Hari Bakti Perbendaharaan ke-19 di KPPN Sukabumi
KPP Pratama Sukabumi mengungkapkan bahwa pada periode 2022 terjadi pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 17,76 persen dari netto tahun 2021. Dari Rp 806,886,825,515 menjadi Rp 950,117,550,762 tahun 2022.
"Dibandingkan 2021, pada tahun 2022 penerimaan pajak tumbuh 17 persen. Jauh menjadi lebih baik ya. Ada beberapa perbaikan ekonomi pasca covid-19 yang memberikan dampak lebih baik tentunya,” ujar Ibrahim kepada awak media.
Sementara itu, Kepala KPPN Sukabumi Abdul Lutfi menambahkan di tahun 2023 semoga menjadi lebih baik lagi, ditengah bayang-bayang isu krisis global.
Baca Juga: KPPN Sukabumi Serahkan DIPA Petikan 2023 kepada 83 Satker Kementerian/Lembaga
"Kami juga berharap di tahun 2023 menjadi jauh lebih baik lagi meskipun ada isu krisis global gini ya, meski juga beberapa negara di luar mengalami resesi dan kontraksi ekonomi tapi mudah-mudah di indonesia pondasi ekonomi cukup bagus," ungkapnya.
Lutfi kemudian menyampaikan realisasi penyaluran alokasi transfer ke daerah atau TKD dengan nilai Rp 202,4 Miliar Rupiah untuk Pemkab Sukabumi, Rp 74,4 miliar untuk Pemkot Sukabumi dan Rp 127,2 Miliar untuk Pemkab Cianjur.
Reporter: Dion (Magang)