SUKABUMIUPDATE.com - Hampir setahun pasca diresmikan pada bulan Februari 2022, geliat ekonomi di Pasar Pelita Kota Sukabumi berjalan pelan. Dari 3110 jumlah kios dan los pedagang di bangunan berlantai 4 (dihitung dengan basement) ini, baru terisi 651 unit saja.
Artinya hingga saat ini, kurang lebih baru 20 persen fasilitas berjualan di Pasar Pelita Kota Sukabumi yang beroperasi. Data ini diungkap humas pasar pelita, Sonya Yuliana selaku perwakilan manajemen PT Fortunindo Artha Perkasa sebagai pengembang dan pengelola Pasar Pelita Kota Sukabumi.
651 unit lapak dan kios yang yang baru terisi ini berada di seluruh lantai Pasar Pelita. Dengan rincian, 761 pedagang di lantai dasar, 1.112 pedagang di lantai basement, 782 pedagang di lantai satu, 331 pedagang di blok A lantai dua, 78 pedagang di lantai dua jembatan A, dan 46 pedagang di lantai dua food court. Sedangkan lantai dua blok b yang rencananya bioskop masih kosong.
Baca Juga: Penertiban PKL dan Upaya Menghidupkan Kembali Pasar Pelita Kota Sukabumi
Sepertinya kehadiran Pasar Pelita disaat perekonomian bangsa terganggu pandemi covid-19 jadi salah satu pemicunya. Pasar Pelita hadir disaat banyak bisnis pasar modern, khususnya mall-mall di Indonesia gulung tikar.
Bersama Pemkot Sukabumi, PT Fortunindo Artha Perkasa sebagai pengembang, ungkap Sonya Yuliana sudah melakukan melakukan banyak hal untuk menarik pedagang agar mau berjualan di Pasar Pelita.
“Bahkan sekarang kami lebih fleksibel. Bagi pedagang yang belum memiliki cukup uang untuk membeli kios atau los, disediakan tempat berjualan gratis, sewa perhari atau perbulan" ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Tampung 272 PKL, Pedagang Bisa Jualan Gratis di Selasar Pasar Pelita Kota Sukabumi
Namun kebijakan tersebut belum berdampak signifikan, karena masih banyak pedagang yang lebih memilih berjualan di pinggir jalan, bahkan di sekitar pasar pelita sendiri. "Kami tidak bisa berbuat banyak soal pedagang di pinggir jalan dan di luar pasar. Itu bukan wewenang kami sebagai pengembang," lanjut Sonya.
Kondisi ini dikhawatirkan para pedagang yang yang membeli atau sewa los dan kios di Pasar Pelita. Mereka harus bersaing dengan pedagang di pinggir jalan, dengan produk dan barang yang sama dan harga lebih murah karena tidak perlu pertimbangan sewa atau lebih kios dalam menentukan harga modal dan jual barang.
Ketakutan ini diungkap salah seorang pedagang di Pasar Pelita, yang sebelumnya adalah PKL di pinggir jalan. "Sejak saat itu (relokasi) omset saya terus menurun, pembeli kurang kalau disini, mereka lebih memilih beli di luar daripada disini" ujar seorang pedagang buah di Pasar Pelita yang enggan namanya dicantumkan dalam berita ini.
Baca Juga: Langgar Kesepakatan, Wali Kota Sukabumi Sebut PKL Dago Tak Mampu Bersih dan Tertib
Pria ini berharap kebijakan zona merah untuk PKL lebih tegas. Begitupun dengan kebijakan aktivasi Pasar Pelita sebagai terminal angkutan umum.
“Saat ini mungkin kebijakan itu yang paling ditunggu untuk menyelamatkan Pasar Pelita. Kan kami disini jadi kepikiran apa jualan lagi di jalan ya? karena pasar sepi, tak perlu repot memikirkan beli dan sewa los dan kios di Pasar Pelita,” tegasnya.
Pemkot sendiri bukan tanpa upaya untuk menertibkan PKL dipinggir jalan, dan merayu mereka agar berjualan di Pasar Pelita. Sejumlah titik bahkan ditetapkan sebagai ring 1 zona merah bagi PKL, yaitu di jalan A.Yani, Perniagaan. Harun Kabir dan Pasar Pelita, dan penertiban terus dilakukan oleh jajaran Satpol PP Kota Sukabumi.
“Menerangkan secara humanis kepada para PKL agar tidak melanggar aturan yg ditetapkan dan disepakati bersama. Agar tercipta kenyamanan serta kerapian kota yang selama ini penuh PKL, di sekitar kawasan jalan Ahmad Yani dan sekitarnya sudah ditertibkan,” tulis Admin medsos Satpol PP Kota Sukabumi, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Saat Dago Kota Sukabumi Tanpa PKL, Fahmi: Bukan untuk Saya atau Anda
Begitupun dengan aktivitas Pasar Pelita sebagai terminal sejumlah trayek angkutan umum yang mengarah ke pusat perdagangan Kota Sukabumi.
Reporter: Asep Awaludin (Magang)