SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi terus menggugah kesadaran para Wajib Pajak (WP) untuk taat terhadap kewajibannya. Bagi mereka yang mangkir untuk membayar pajak yang jadi kewajibannya, tentu saja sanksi sudah siap menantinya. Begitu pula bagi yang taat, reward dari Pemkab Sukabumi tentu akan diberikan.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Aisah melalui Kabid Penagihan dan Pemeriksaan Windy Nugraha mengatakan, reward atau penghargaan ini menjadi bentuk motivasi bagi wajib pajak khususnya desa-desa dalam pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB P2.
"SPPT sebagian besar sudah didistribusikan ke desa-desa. Semoga desa-desa dapat melunasi sebelum jatuh tempo pembayaran. Untuk desa-desa yang tercepat melunasi PBB tahun 2023 dan tidak punya tunggakan 2022 Insya Allah mendapatkan reward dan piagam," ujar Windy kepada sukabumiupdate.com, Senin (23/1/2023).
Baca Juga: Bisa Membawa Dampak Positif, Stabilitas Harga Kedelai akan Disambut Baik Pengrajin Tempe
Penghargaan tersebut, lanjut Windy, akan diserahterimakan dalam “anugerah pajak” Sukabumi Awards. Hanya saja ia belum memastikan waktunya. Namun yang pasti diketahui event tersebut sukses digelar tahun 2022 lalu bertepatan dengan rangkaian HUT ke-152 Kabupaten Sukabumi. Adapun untuk target waktu pelunasan PBB bagi desa-desa yakni di bulan Agustus 2023.
Untuk diketahui, berdasarkan data target dan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 yang diterima Sukabumiupdate.com, dari target PAD Bapenda Rp 668,3 milliar lebih, untuk sektor pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan di tahun 2023 targetnya sebesar Rp74,3 miliar lebih.