SUKABUMIUPDATE.com - Bank Dunia memperkirakan ekonomi Indonesia tahun 2023 tumbuh sebesar 4,8 persen.
Pertumbuhan Ekonomi RI ini dinilai cukup solid, meski lambat dari perkiraan tahun 2022 sebesar 5,2 persen.
Di tengah ancaman resesi global, Kondisi Pertumbuhan Ekonomi RI tersebut masih terbilang bagus.
Baca Juga: 6 Strategi Pencapaian Target Inklusi 90% Tahun 2024, Cocokologi Ramalan Jayabaya?
Melansir dari Tempo.co, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023 akan mencapai 5 persen dibanding periode sama tahun lalu (year-on-year/yoy).
"Artinya pertumbuhan ekonomi Indonesia ini cukup bagus dibanding banyak negara dan global yang diperkirakan hanya akan bertumbuh 2 persen sampai 3 persen (yoy)," kata Yustinus dalam "Podcast Cermati Episode 7" pada Kamis, 19 Januari 2023.
Untuk diketahui, "Podcast Cermati Episode 7" disiarkan secara daring di Jakarta melalui YouTube Resmi Direktorat Jenderal Pajak dengan durasi 56 menit 7 detik.
Bahkan, lanjut dia, Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) memproyeksikan sepertiga negara di dunia akan mengalami resesi pada tahun ini dan Indonesia jauh dari ancaman tersebut meski tetap harus waspada.
Baca Juga: Kata Sri Mulyani Anak Muda Lebih Betah di Rumah, Gak Suka Ngantor Picu Inflasi?
Optimisme pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini tak terlepas dari penyangga yang kuat yakni salah satunya penerimaan pajak yang bisa mencapai target dua tahun berturut-turut pada 2021 dan 2022 meski dalam masa yang sulit.
Adapun pada tahun 2021 realisasi penerimaan pajak adalah sebesar Rp1.278,6 triliun atau 103,9 persen dari target Rp1.229,6 triliun. Sementara tahun 2022 realisasi sementara penerimaan pajak mencapai Rp1.716,8 triliun atau 115,6 persen dari target Rp1.485 triliun.
Meski terdapat faktor lonjakan harga komoditas, Yustinus mengungkapkan kinerja pajak pada dua tahun tersebut juga berkat kerja keras Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta kolaborasi dan sinergi kelembagaan dengan semua pihak.
"Tanpa usaha yang besar dari DJP dan semua pihak, tidak mungkin penerimaan tersebut bisa dicapai," tuturnya.
Baca Juga: Soal Alasan Mendesak Perpu No 2/2022 Terbit: Ancaman Stagflasi, Inflasi dan Resesi
Jika dilihat secara sektoral, dia menyebutkan hampir semua jenis pajak tumbuh secara baik positif, seperti Pajak Penghasilan (PPh) migas, PPh non migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta jenis pajak lainnya.
Artinya, secara sektoral kondisi tersebut menggambarkan geliat yang sudah cukup baik dalam perekonomian sehingga harus dijaga dan dipertahankan.
Di sisi lain Yustinus menilai capaian kinerja pajak yang baik selama dua tahun belakangan merupakan buah dari reformasi pajak, antara lain penyesuaian tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen.
"Bisa kita lihat pertumbuhan PPN sudah sekitar 25 persen di saat ekonomi kita masih relatif berada pada masa pemulihan. PPN ini menunjukkan dimensi gotong-royong melalui pajak," ucap Yustinus.
Sumber : Tempo.co