Beli LPG 3 Kg Dengan KTP, Disdagrin Sukabumi: Konsumen Dapat Harga Sesuai HET

Kamis 19 Januari 2023, 16:02 WIB
Ilustrasi. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sukabumi sebut warga dapat harga sesuai HET jika beli LPG 3 kg dengan menunjukkan KTP di pangkalan resmi (Sumber: istimewa)

Ilustrasi. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sukabumi sebut warga dapat harga sesuai HET jika beli LPG 3 kg dengan menunjukkan KTP di pangkalan resmi (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Disdagrin atau Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi ikut bicara soal rencana penertiban harga LPG 3 kg oleh pemerintah. Termasuk soal wacana konsumen wajib memperlihatkan KTP saat akan membeli LPG bersubsidi yang diperuntukan bagi rakyat miskin ini.

Diketahui bahwa pemerintah akan memberlakukan kebijakan pembelian atau transaksi dengan memperlihatkan KTP di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG. Kebijakan ini bertujuan akan konsumen mendapatkan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi) lpg 3 kg yang sudah ditetapkan oleh setiap pemerintah di daerah.

Masalah muncul, karena selama ini warga pengguna LPG 3 kg membeli barang tersebut dari warung, bukan pangkalan, agen atau sub penyalur resmi pertamina. Harga warung tentu lebih tinggi dari HET, karena sebaran pangkalan resmi termasuk di Kabupaten Sukabumi, masih terlalu jauh dijangkau oleh konsumen.

Baca Juga: Bukan BBM! Mulai 1 Februari 2023, Bahan Bakar Nabati Sawit Resmi Digunakan

Disdagperin melalui Kabid Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Yat Hidayat menegaskan bahwa selisih harga yang terjadi karena konsumen membeli LPG (elpiji) 3 kg bukan langsung dari pangkalan resmi.

"Saat ini harga jual gas 3 kg di masyarakat terdapat selisih dari harga eceran tertinggi yang telah ditentukan pemerintah. Salah satu penyebabnya adalah penjual-penjual kecil (warung) yang turut menjual gas yang mereka beli dari pangkalan,” ungkap Yat Hidayat kepada sukabumiupdate.com, Kamis (19/1/2023).

Dengan adanya kebijakan pembelian elpiji 3 kg hanya di sub penyalur atau pangkalan resmi elpiji, masalah selisih harga lanjut bisa diatasi, lanjut Yat. Kebijakan ini akan membuat warga membeli produk tersebut sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: 12 Juta Pekerja Terima Subsidi Upah di 2022, Apa Kabar BSU 2023?

“Kami tengah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder yang memiliki kewenangan khusus. Untuk memastikan keberadaan minimal satu pangkalan di satu desa,” bebernya.

Pemerintah, pertamina, serta hiswana migas harus memastikan keberadaan pangkalan resmi elpiji 3 kg di setiap desa yang ada di Kabupaten Sukabumi. “Ini cara untuk memastikan warga membeli sesuai HET. Harus langsung dari pangkalan resmi,” lanjut Yat Hidayat.

Konsumen perlu memperlihatkan KTP di pangkalan resmi, sebagai cara menentukan HET. Diketahui saat ini HET LPG 3 kg ada dua kategori sesuai regulasi yang berlaku. Harga Rp 19 ribu per tabung untuk jarak 0 sampai 60 km, dan harga Rp 20 ribu per tabung untuk konsumen dengan jarak diatas 60 km.

Reporter: Dion (Magang)

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)