2023, Bapenda Kabupaten Sukabumi Fokus Rampungkan Penyusunan Perda PDRD

Selasa 17 Januari 2023, 17:25 WIB
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Aisah. | Foto: SU/Denis

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Aisah. | Foto: SU/Denis

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi akan fokus merampungkan penyusunan rancangan perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di tahun 2023.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Aisah mengatakan, penyusunan raperda yang sudah masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD tahun 2023 ini dibagi dua tahap, dimana tahap pertama yaitu penyusunan naskah akademiknya sudah diselesaikan Bapenda pada tahun 2022.

“Jadi tahun 2023 ini kita akan mulai tahap kedua, dimana dari atas dasar naskah akademik itu kita menyusun rancangan perda PDRD,” ujar Aisah kepada sukabumiupdate.com Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Ragam Respons Warga Sukabumi Soal Rencana Beli Gas LPG Pakai KTP

Aisah menuturkan, Bapenda sudah mengirim surat ke tiap perangkat daerah incomer, untuk menyampaikan dokumen-dokumen terkait dengan retribusi daerah.

“Walaupun sebetulnya ada beberapa perangkat daerah yang sudah juga memberikan pada saat penyusunan naskah akademik. Nah kita buat surat lagi untuk tahap sekarang,” tuturnya.

“Dan pada tanggal 13 Januari 2023 kemarin kita terima berkas tersebut dari tiap perangkat daerah incomer,” tambahnya.

Adapun untuk Bapenda sendiri, lanjut Aisah, karena terkait dengan pemungutan 9 pajak daerah, sedikit-demi sedikit memperbaiki susunan draft perubahan perda pajaknya dalam rapat internal.

“Bapenda mengadakan rapat-rapat internal terkait dengan persiapan penyusunan perubahan perda pajaknya yang nantinya akan menjadi bahan penyusunan perda PDRD,” jelasnya.

Baca Juga: Modus Pemutihan Pajak, Oknum Pegawai Samsat Kota Sukabumi Diduga Tipu Warga

Aisah kemudian menargetkan pada akhir semester pertama, rancangan perda PDRD sudah berada di tangan Kemendagri untuk di evaluasi untuk nantinya ditetapkan menjadi Perda definitif oleh DPRD.

“Target paling telat akhir semester pertama udah ke kemendagri untuk di evaluasi. Artinya sesudah evaluasi Kemendagri, DPRD menetapkan perda baru tersebut,” tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah daerah mau tidak mau harus mempercepat langkahnya dalam menyusun perda yang diamanatkan dalam UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) itu. Hal tersebut karena tenggat waktu penyusunan tinggal menyisakan tahun ini saja.

Pemda diberikan waktu penyusunan perda PDRD ini selama 2 tahun sejak UU HKPD diteken Presiden Joko Widodo pada 5 Januari 2022 silam.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)