SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat data jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 26,36 juta orang per September 2022, yang mana jumlah tersebut meningkat 0,20 juta dari bulan Maret 2022 yang berjumlah 26,16 juta.
Meski demikian, angka tersebut berkurang jika dibandingkan dengan September 2021, yang mana jumlah penduduk miskin di Indonesia pada tahun dan bulan tersebut tercatat 26,5 juta orang.
Sementara dari sisi persentase, tingkat kemiskinan di Indonesia per September 2022 sebesar 9,57 persen, naik tipis 0,03 persen dari Maret 2022.
Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta untuk Hunian Darurat Korban Gempa Cianjur Ditunda
Pengukuran kemiskinan ini BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.
Melansir dari Suara.com, dengan pendekatan itu, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (GK).
"Sejumlah fenomena sosial yang terjadi membuat garis kemiskinan pada September 2022 naik 5,95 persen dari Maret 2022 menjadi Rp 535.547 per kapita per bulan.," ujar Kepala BPS, Margo Yuwono dikutip Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Jadwal Tayang Preman Pensiun 8, Simak Info Terbarunya Langsung dari Sang Sutradara
Dia pun menyampaikan, kenaikan harga BBM pada 3 September 2022 lalu mengakibatkan naiknya biaya produksi pertanian.
Indeks biaya produksi dan penambahan barang modal subsektor tanaman pangan dan perikanan tangkap meningkat.
"Peningkatan itu terutama didorong oleh kenaikan harga bensin, solar, dan ongkos angkut," kata Margo.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja Bidang Kesehatan untuk 5 posisi, Minimal Lulusan SMA!
Berdasarkan catatan BPS, kenaikan harga Pertalite sebesar 30,72 persen, lalu harga solar naik 32,04 persen dan Pertamax naik sebesar 16 persen.
Yang mana kenaikan harga BBM tersebut langsung berdampak pada lonjakan inflasi.
Meskipun kenaikan baru dilakukan pada September, laju inflasi tahunan sepanjang 2022 tercatat mencapai 5,51 persen (yoy). Adapun tingkat inflasi pada September sebesar 5,95 persen (yoy).
Baca Juga: Sakila Labiba, Siswi Kota Sukabumi Peraih Medali Perak Anggar di Malaysia
Menurut Margo, dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi pada 2022 tidak separah periode-periode sebelumnya berkat penguatan bantalan sosial.
Dia mencontohkan, saat harga BBM mengalami kenaikan pada 2005, tingkat inflasi pada tahun tersebut mencapai 17,11 persen.
Kemudian, ketika ada kenaikan harga BBM pada 2014, tingkat inflasi sebesar 8,36 persen.
Baca Juga: Sinopsis Film 'Bismillah Kunikahi Suamimu’ Akan Segera Tayang di Bioskop
"Pengelolaan bantuan pemerintah kepada masyarakat semakin baik karena ada penebalan bantuan sosial sehingga dampak inflasinya tidak setinggi pada periode sebelumnya," ujar Margo.
Lebih lanjut Margo menyampaikan, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp24,17 triliun sebagai bantalan untuk melindungi daya beli masyarakat dari dampak kenaikan harga BBM.
Salah satu program yang dijalankan berupa bantuan langsung tunai sebesar Rp150 ribu selama empat bulan untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Hanya saja, kenaikan harga BBM mengerek harga komoditas yang paling sering dikonsumsi masyarakat miskin. Harga beras pada September 2022 naik 1,46 persen dari Maret 2022.
Komoditas lainnya, yaitu tepung terigu, naik 13,97 persen, telur ayam ras meningkat 19,01 persen, dan cabai merah 42,60 persen.
"Jadi, di satu sisi pemerintah sudah memberikan bantalan untuk menjaga daya beli, tapi tidak bisa dimungkiri bahwa kenaikan BBM berdampak pada komoditas yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat miskin," ungkap Margo.
Selain kenaikan harga BBM, faktor lainnya yang mempengaruhi tingkat kemiskinan adalah PHK.
Margo mengatakan, sepanjang September 2022 terjadi PHK di sektor padat karya, seperti industri tekstil, alas kaki, serta perusahaan teknologi.
Sumber: Suara.com