Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang Pemerintah, Pedagang di Sukabumi Protes

Minggu 08 Januari 2023, 20:14 WIB
Pedagang di Kabupaten Sukabumi memprotes kebijakan larangan jual rokok ketengan. | Foto: SU/Ibnu

Pedagang di Kabupaten Sukabumi memprotes kebijakan larangan jual rokok ketengan. | Foto: SU/Ibnu

SUKABUMIUPDATE.com - Kebijakan teranyar Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melarang penjualan rokok ketengan mulai tahun ini menuai protes dari pedagang di Kabupaten Sukabumi. Mereka menolak lantaran perputaran penjualan rokok ketengan lebih cepat ketimbang bungkusan dan dikhawatirkan kebijakan tersebut menurunkan pendapatan.

"Repot kalau rokok sampai jadi dilarang jual ketengan, yang beli kan bukan bungkusan doang, saya kurang sepakat, karena harga rokok naik aja dampaknya udah kerasa, jadi jarang yang beli bungkusan," ujar pemilik warung di Cibadak, Anton (41 tahun) kepada sukabumiupdate.com, Sabtu 7 Januari 2023.

Menurut Anton, mayoritas alasan konsumen membeli rokok ketengan lantaran harga rokok bungkusan sudah mulai dirasa sulit terjangkau gegara tarif cukai rokok dinaikkan pemerintah.

"Yang beli rokok bukan berarti banyak uang, kalau naik harga pasti pengaruh ke pendapatan saya, walaupun untungnya kecil, tapi kalau banyak yang beli kan lumayan," ucapnya.

"Tidak semua orang banyak uang, di warung saya aja, paling banyak belinya setengah. Kalau sebungkus banyak yang beli, mending jual bungkusan, berhubung jika dijual bungkusan susah lakunya, jadi dijual ketengan, alhamdulillah lakunya cepat," tandasnya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 15 Propemperda di 2023, Ini Rinciannya

Hal senada disampaikan pedagang kaki lima (PKL) di Parungkuda, Usup (60 tahun). Ia meyakini kebijakan ini bakal berdampak kepada masyarakat kecil, apalagi yang diperkampungan.

"Kita kan namanya di kampung, mayoritas gajihnya kecil untuk beli sebungkus, tahu sendiri kan harganya naik, setidaknya orang yang kurang mampu mengeluh, walaupun gak punya uang, pasti diperjuangkan (beli rokok)," kata dia yang sejak tahun 1975 sudah menjual rokok.

Usup menyebut pemerintah seharusnya dalam membuat kebijakan itu melihat rakyat kecil. Ia lalu menegaskan tak setuju jika rokok dilarang dijual ketengan.

"Lantaran rakyat pasti banyak yang menderita diantaranya pedagang kecil dan pembeli. Kemudian jika membeli rokok ketengan kita bisa lebih ngirit juga, dalam waktu satu atau dua jam, paling sebatang, kalau sebungkus, namanya melihat rokok banyak, biasanya suka keterusan, jadi orang dewasa berpotensi merokok lebih banyak," ungkapnya.

"Sejak dulu keuntungan dari sebungkus itu hanya sebatang, tapi kalau banyak terjual kan lumayan hasilnya, namun untuk dijual bungkusan jarang yang beli, makanya andalan warung kecil dari penjualan ketengan, sehari bisa terjual 20 bungkus, dengan cara diketeng," tambahnya.

Baca Juga: Pipa Perumdam TJM Palabuhanratu Sukabumi Bocor 2 Titik, Ini Wilayah yang Terdampak

Bahkan menurutnya jika kebijakan ini diberlakukan, berpotensi menurunkan peminat konsumen membeli rokok.

"Jika nanti dilarang beli ketengan, bukan jarang lagi, malah sepi peminat, sekarang aja udah banyak yang beralih ke rokok lintingan, mungkin orang daripada gak merokok, biarlah yang murah seperti lintingan dibeli, bahkan sekarang udah banyak rokok ilegal dan udah banyak peminatnya," beber Usup.

"Harapan saya, pemerintah kembali mengkaji ulang rencana itu, karena bakal berdampak ke pedagang kecil seperti saya, terutama masyarakat kecil di pedesaan," pungkasnya.

Baca Juga: Fakta Menarik Curug Citambur, Salah Satu Air Terjun Paling Indah di Jawa Barat

Sebelumnya diberitakan, Tahun 2023 ini pemerintah berencana melarang jual rokok batangan atau ketengan.

Melansir suara.com, hal ini diketahui usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 tentang program penyusunan peraturan pemerintah tahun 2023.

Dalam Keppres tersebut bagian 6 ada Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Salah satu aturan yang tertera adal soal larangan penjualan rokok secara batangan.

"Pelarangan penjualan rokok batangan," tulis Keppres tersebut dikutip, Senin (26/12/2022).

Baca Juga: Lulusan SMA Merapat Ada 5 Lowongan Kerja untuk Kamu, Buruan Diserbu!

Selain pelarangan penjualan rokok secara batangan, aturan lainnya yang diatur adalah soal penjualan rokok elektrik, aturan media promosi hingga aturan terkait sponsorship.

Tak hanya itu, Keppres ini juga mengatur pengawasan iklan, baik promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang dan media teknologi informasi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)