Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang Pemerintah, Pedagang di Sukabumi Protes

Minggu 08 Januari 2023, 20:14 WIB
Pedagang di Kabupaten Sukabumi memprotes kebijakan larangan jual rokok ketengan. | Foto: SU/Ibnu

Pedagang di Kabupaten Sukabumi memprotes kebijakan larangan jual rokok ketengan. | Foto: SU/Ibnu

SUKABUMIUPDATE.com - Kebijakan teranyar Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melarang penjualan rokok ketengan mulai tahun ini menuai protes dari pedagang di Kabupaten Sukabumi. Mereka menolak lantaran perputaran penjualan rokok ketengan lebih cepat ketimbang bungkusan dan dikhawatirkan kebijakan tersebut menurunkan pendapatan.

"Repot kalau rokok sampai jadi dilarang jual ketengan, yang beli kan bukan bungkusan doang, saya kurang sepakat, karena harga rokok naik aja dampaknya udah kerasa, jadi jarang yang beli bungkusan," ujar pemilik warung di Cibadak, Anton (41 tahun) kepada sukabumiupdate.com, Sabtu 7 Januari 2023.

Menurut Anton, mayoritas alasan konsumen membeli rokok ketengan lantaran harga rokok bungkusan sudah mulai dirasa sulit terjangkau gegara tarif cukai rokok dinaikkan pemerintah.

"Yang beli rokok bukan berarti banyak uang, kalau naik harga pasti pengaruh ke pendapatan saya, walaupun untungnya kecil, tapi kalau banyak yang beli kan lumayan," ucapnya.

"Tidak semua orang banyak uang, di warung saya aja, paling banyak belinya setengah. Kalau sebungkus banyak yang beli, mending jual bungkusan, berhubung jika dijual bungkusan susah lakunya, jadi dijual ketengan, alhamdulillah lakunya cepat," tandasnya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 15 Propemperda di 2023, Ini Rinciannya

Hal senada disampaikan pedagang kaki lima (PKL) di Parungkuda, Usup (60 tahun). Ia meyakini kebijakan ini bakal berdampak kepada masyarakat kecil, apalagi yang diperkampungan.

"Kita kan namanya di kampung, mayoritas gajihnya kecil untuk beli sebungkus, tahu sendiri kan harganya naik, setidaknya orang yang kurang mampu mengeluh, walaupun gak punya uang, pasti diperjuangkan (beli rokok)," kata dia yang sejak tahun 1975 sudah menjual rokok.

Usup menyebut pemerintah seharusnya dalam membuat kebijakan itu melihat rakyat kecil. Ia lalu menegaskan tak setuju jika rokok dilarang dijual ketengan.

"Lantaran rakyat pasti banyak yang menderita diantaranya pedagang kecil dan pembeli. Kemudian jika membeli rokok ketengan kita bisa lebih ngirit juga, dalam waktu satu atau dua jam, paling sebatang, kalau sebungkus, namanya melihat rokok banyak, biasanya suka keterusan, jadi orang dewasa berpotensi merokok lebih banyak," ungkapnya.

"Sejak dulu keuntungan dari sebungkus itu hanya sebatang, tapi kalau banyak terjual kan lumayan hasilnya, namun untuk dijual bungkusan jarang yang beli, makanya andalan warung kecil dari penjualan ketengan, sehari bisa terjual 20 bungkus, dengan cara diketeng," tambahnya.

Baca Juga: Pipa Perumdam TJM Palabuhanratu Sukabumi Bocor 2 Titik, Ini Wilayah yang Terdampak

Bahkan menurutnya jika kebijakan ini diberlakukan, berpotensi menurunkan peminat konsumen membeli rokok.

"Jika nanti dilarang beli ketengan, bukan jarang lagi, malah sepi peminat, sekarang aja udah banyak yang beralih ke rokok lintingan, mungkin orang daripada gak merokok, biarlah yang murah seperti lintingan dibeli, bahkan sekarang udah banyak rokok ilegal dan udah banyak peminatnya," beber Usup.

"Harapan saya, pemerintah kembali mengkaji ulang rencana itu, karena bakal berdampak ke pedagang kecil seperti saya, terutama masyarakat kecil di pedesaan," pungkasnya.

Baca Juga: Fakta Menarik Curug Citambur, Salah Satu Air Terjun Paling Indah di Jawa Barat

Sebelumnya diberitakan, Tahun 2023 ini pemerintah berencana melarang jual rokok batangan atau ketengan.

Melansir suara.com, hal ini diketahui usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 tentang program penyusunan peraturan pemerintah tahun 2023.

Dalam Keppres tersebut bagian 6 ada Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Salah satu aturan yang tertera adal soal larangan penjualan rokok secara batangan.

"Pelarangan penjualan rokok batangan," tulis Keppres tersebut dikutip, Senin (26/12/2022).

Baca Juga: Lulusan SMA Merapat Ada 5 Lowongan Kerja untuk Kamu, Buruan Diserbu!

Selain pelarangan penjualan rokok secara batangan, aturan lainnya yang diatur adalah soal penjualan rokok elektrik, aturan media promosi hingga aturan terkait sponsorship.

Tak hanya itu, Keppres ini juga mengatur pengawasan iklan, baik promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang dan media teknologi informasi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).
Bola22 Februari 2025, 11:00 WIB

Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persita Tangerang akan bertemu dengan Borneo FC pada laga pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena.
Prediksi Persita vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Jawa Barat22 Februari 2025, 10:02 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Ucapkan Selamat atas Pelantikan KDM-Erwan sebagai Gubernur-Wagub 2025-2030

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin (Sumber: dok sukabumiupdate)
Film22 Februari 2025, 10:00 WIB

15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan

Tentu film-film baru Indonesia yang hadir di bulan Februari 2025 ini mengusung berbagai macam genre romantis, drama, melodrama, misteri, komedi, hingga horor. Cocok banget untuk menjadi rekomendasi hiburan saat libur akhir pekan
15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan (Sumber : Istimewa)
Sukabumi22 Februari 2025, 09:47 WIB

Kematian Samson Sang Preman Kampung, Polres Sukabumi Amankan Bambu Runcing Berlumuran Darah

Preman kampung Cihurang ini ditemukan tak bernyawa tak jauh dari rumahnya Jumat, 21 Februari 2025 petang, berlumuran darah dengan tubuh penuh luka.
Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber: su/ilyas)
Life22 Februari 2025, 09:01 WIB

Cara Menanamkan Kebiasaan Puasa pada Anak Sejak Dini: Trik Sukses Agar Mereka Bersemangat

Mengajarkan anak untuk berpuasa sejak dini adalah salah satu cara yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan.
Ilustrasi Mengajarkan Kebiasaan Puasa Pada Anak Sedari Dini (Sumber : Freepik)
Bola22 Februari 2025, 09:00 WIB

Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: Tantangan Pangeran Biru Raih 3 Poin!

Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib/@MaduraUnitedFC).
Inspirasi22 Februari 2025, 08:00 WIB

Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek

Loker D3 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi Manufacturing Apprentice dan dibuka hingga 21 April 2025 mendatang.
Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Food & Travel22 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa

Menu Mie Leor bahkan banyak dijual di bulan puasa sebagai makanan takjil.
Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa. Foto: IG/@TeniSondari