Kisruh Perpu Cipta Kerja Singgung Investasi, Ketahui Tanda Investor di Bidang Properti!

Jumat 06 Januari 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi Kisruh Perpu Cipta Kerja Singgung Investasi, Tanda Investor di Bidang Propertii (Sumber : Freepik)

Ilustrasi Kisruh Perpu Cipta Kerja Singgung Investasi, Tanda Investor di Bidang Propertii (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Kisruh terbitnya Perpu Cipta Kerja masih disoroti publik dari berbagai aspek.

Bukan hanya soal pasal yang mengatur hari libur atau menikah dengan teman kantor saja melainkan menyinggung tentang alasan penerbitan Perpu ini.

Dikutip dari Siaran Pers HM.4.6/765/SET.M.EKON.3/12/2022, diakses dari laman www.ekon.go.id, situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang dirilis di Jakarta per tanggal 30 Desember 2022.

Disebutkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Cipta Kerja dalam Konferensi Pers di Istana Negara, Jumat (30/12), menyebut soal penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022.

Baca Juga: Perpu Cipta Kerja Cacat, Inkonstitusional Bersyarat Berujung Pemakzulan Presiden?

Menko Airlangga menyampaikan menjadi penting untuk mengisi kepastian hukum, seiring dengan Pemerintah yang tengah mengatur budget defisit tahun 2023 kurang dari 3% dengan mengandalkan investasi yang ditargetkan mencapai 1.400 triliun rupiah pada tahun 2023.

“Nah 1.400 triliun (rupiah) ini bukan angka yang biasa karena sebelumnya target APBN untuk investasi itu hanya sekitar 900 (triliun rupiah). Sehingga dengan demikian, ini dua tantangan yang harus dicapai, tidak mudah. Dan seluruhnya karena pengusaha wait and see terhadap kepastian hukum dan keberlanjutan Undang-Undang Cipta Kerja,” ungkap Menko Airlangga dikutip (6/1/2023)

Menyoal investasi yang menjadi salah satu landasan Penerbitan Perpu Cipta Kerja, salah satu bidang yang cukup diminati masyarakat masa kini adalah properti.

Alasannya, harga properti terus menanjak dari waktu ke waktu sehingga memberi jaminan prospek keuntungan yang menggiurkan, dikutip dari glints.com.

Baca Juga: Daftar 10 Pekerja yang Tak Bisa Kena PHK Sepihak Menurut Perpu Cipta Kerja

Namun, updaters perlu sebelum memutuskan untuk berinvestasi properti, ada baiknya untuk mengetahui serba-serbinya terlebih dahulu.

Mengutip Investopedia via Glints, investasi properti adalah properti real estate yang dibeli dengan tujuan untuk mendapatkan return on investment, baik melalui biaya sewa, penjualan di masa depan, atau keduanya.

Untuk jangka pendek, biasanya investor akan melakukan flipping. Artinya, investor membeli properti lalu direnovasi untuk kemudian dijual dalam jangka waktu yang singkat.

Untuk calon Investor, perlu tahu bahwa properti yang digunakan untuk berinvestasi tidak digunakan sebagai tempat tinggal utama.

Hal ini karena, properti tersebut fokus digunakan untuk menghasilkan pendapatan bukan sebagai rumah.

Baca Juga: Apa Itu IHSG? Indeks Saham di Dunia Keuangan Digital yang Turun Hari Ini (6/1)

Rocket Mortgage mengatakan ada tiga tanda bahwa seseorang siap berinvestasi di bidang properti.

Tanda tersebut yakni kondisi finansial sudah stabil, investor tahu bahwa ada return on investment yang bisa didapatkan dan calon investor memiliki waktu yang cukup untuk mengelola properti dengan tujuan investasi

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022, tertanggal 30 Desember 2022, tentang Cipta Kerja. Penetapan ini berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 38/PUU-VII/2009.

Sumber : ekon.go.id, glints.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).