5 Fakta Aturan Baru Gaji Rp 5 Juta per Bulan Akan Dikenai Pajak

Senin 02 Januari 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi Penghasilan Rp 5 Juta per Bulan Akan Dikenakan Pajak (Sumber : Freepik)

Ilustrasi Penghasilan Rp 5 Juta per Bulan Akan Dikenakan Pajak (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan DPR telah memperbaharui aturan baru terkait batas penghasilan kena pajak atau PKP

Aturan tersebut ada dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kemudian beleid itu diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang PPh

Sehingga, pekerja dengan penghasilan Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun tak lagi dikenakan PPh atau statusnya kini menjadi PTKP.

Baca Juga: Bocoran Kartu Prakerja 2023, Insentif Jadi Lebih Besar?

Persentase pengenaan pajak PPh berdasarkan Pasal 21 masih sama, yaitu sebesar 5 persen. Dalam aturan baru ini, hanya batas PTKP yang berubah. 

Aturan itu pada intinya menyebutkan bahwa pekerja yang memiliki gaji minimal Rp 5 juta dalam sebulan akan terkena pajak penghasilan (PPh).

Dirangkum dari berbagai sumber via Tempo.co, berikut 5 fakta terkait kenaikan PKP yang diberlakukan pada awal tahun 2023:

1. Berlaku untuk Pekerja dengan Gaji di Atas Rp 5 Juta

Berdasarkan peraturan tersebut untuk Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) tidak berubah, masih Rp 54.000.000 per tahun. 

Adapun perubahan ini terjadi karena keberpihakan pemerintah pada wajib pajak yang pendapatannya kecil.

Tarif Pajak Penghasilan (PPh) terbagi dalam 5 lapisan yang akan dikenakan untuk Penghasilan Kena Pajak (PKP) tahunan wajib pajak sesuai dengan lapisannya.

2. Ada Denda Jika Tidak atau Telat Bayar Pajak

Bagi masyarakat yang tidak atau terlambat membayar pajak, maka dikenakan denda Rp 6.000.000 per tahun.

Adapun pertimbangannya karena besaran Rp 6.000.000 dari PKP jika dikalikan 5 persen sesuai lapisan pertama. Dengan demikian, wajib pajak dengan gaji Rp 5.000.000 wajib membayar pajak Rp 300.000 per tahun.

3. Kenaikan Pajak Ditetapkan dalam Uu

Aturan tersebut termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

Aturan itu kemudian diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang PPh. Pajak ini pun bersifat progresif.

4. Menghitung Pajak dengan Skema Hitung Sendiri

Skema hitung pajak untuk gaji di atas 5 juta yakni penghasilan - PTKP = PKP

Misalnya, seorang pegawai perusahaan memiliki gaji sebesar Rp 5.000.000 per bulan atau setahun adalah Rp 60.000.000 juta per tahun, maka PKP nya adalah: Rp 60 juta - Rp 54 juta = Rp 6 juta.

Dengan demikian, penghasilannya yang dikenakan pajak adalah Rp 6 juta. Dalam hal ini maka perhitungan pajaknya menggunakan lapisan pertama.

5. Objek Pajak Hanya Berdasarkan Penghasilan

Acuan objek pajak adalah penghasilan atau setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan dengan nama dan dalam bentuk apa pun.

Sumber: Tempo.co (Arimbi Haryas Prabawanti)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 Februari 2025, 05:30 WIB

Serunya Wisata Rafting Sambil Menikmati Keindahan Alam di Caldera Adventure Cikidang Sukabumi

Selain resort dan rafting, Caldera Adventure Cikidang Sukabumi juga menawarkan berbagai aktivitas outdoor.
Keseruan berwisata arung jeram atau rafting di Sungai Citarik Sukabumi bersama Caldera Adventure. (Sumber Foto: Dok. Caldera Adventure)
Sukabumi21 Februari 2025, 22:28 WIB

Temani Warga yang Dipanggil Polisi Pasca Kematian Samson, Massa Geruduk Mapolres Sukabumi

Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Puluhan warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson. (Sumber : SU/Ilyas)
Sehat21 Februari 2025, 21:00 WIB

5 Cara Ampuh Mengatasi Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit

Kolesterol tinggi dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke. Tanda-tandanya biasanya tidak kentara, namun terkadang, Anda dapat melihat gejala Kolesterol tinggi pada kulit.
Ilustrasi cara mengatasi gejala kolesterol tinggi pada kulit (Sumber: Freepik/@freepik)
Sukabumi21 Februari 2025, 20:48 WIB

Aksi Indonesia Gelap di Sukabumi, Mahasiswa Kritisi Efisiensi Anggaran hingga MBG

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari menilai semua tuntutan yang disampaikan mahasiswa cukup realistis dan sesuai dengan keadaan di masyarakat.
Aksi Indonesia Gelap di Kota Sukabumi, ratusan mahasiswa berunjukrasa di depan Kantor DPRD, Jumat (21/2/2025). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Inspirasi21 Februari 2025, 20:18 WIB

Integrasi AI di Newsroom Media Lokal Tingkatkan Efisiensi dan Kualitas Konten

Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, menekankan pentingnya adaptasi teknologi, termasuk AI, bagi media lokal
LMC Talk
Sehat21 Februari 2025, 20:16 WIB

Kenali 6 Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit yang Bisa Menyebabkan Masalah Kesehatan

Gejala kolesterol tinggi pada kulit bukan hanya masalah kosmetik, tetapi juga dapat menjadi indikator masalah kardiovaskular.
Ilustrasi gejala kolesterol pada kulit (Sumber: Freepik/@krakenimages.com)
Film21 Februari 2025, 20:00 WIB

Sinopsis Drama Korea Undercover High School, Anggota NIS Menyamar Sebagai Siswa SMA

Drama korea Undercover High School memiliki cerita unik mengenai seorang agensi badan intelijen nasional yang harus menyamar sebagai siswa Sekolah Menengah Atas untuk menjalankan sebuah misi.
Sinopsis Drama Korea Undercover High School, Anggota NIS Menyamar Sebagai Siswa SMA (Sumber : Instagram/@mbcdrama_wow)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:50 WIB

Hasil Kesepakatan Emak-emak dan Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi soal Wabah Lalat

Berikut hasil kesepakatan pasca emak-emak geruduk peternakan ayam di Cidahu Sukabumi karena resah dengan lalat yang mewabah.
Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet dan jajaran saat mendengar aspirasi puluhan emak-emak yang protes soal wabah lalat ke peternakan ayam. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:48 WIB

Sempat Duel, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Tewas Diamuk Massa

Tubuh Samson tergeletak bersimbah darah penuh luka, tersiar kabar pria yang dijuluki preman ini dihabisi oleh massa.
Tubuh Suherlan alias Samson warga Simpenan Sukabumi tergeletak di pinggir jalan (Sumber: SU/Ilyas)
Kecantikan21 Februari 2025, 19:42 WIB

Terapkan 11 Tips Mudah untuk Membuat Kuku Tumbuh Cepat, Sehat dan Cantik

Wanita sering kali ingin memamerkan kuku panjang yang sehat dan cantik. Dengan memperhatikan kebersihan dan kesehatan kuku, Anda dapat memperoleh kuku yang panjang dan indah tanpa banyak usaha.
Ilustrasi cara mudah merawat kuku agar tumbuh cepat, sehat dan cantik (Sumber: pexels.com/@The Glorious Studio)