SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Anwar Sadad menyoroti keterlambatan pencairan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS yang kerap terjadi pada bulan Januari, termasuk di Kabupaten Sukabumi.
Anwar menyebut persoalan tersebut menunjukkan tata kelola pemerintahan yang masih lemah. "Kami berharap pemerintah daerah tahun ini bisa mengantisipasi masalah itu. Keterlambatan pencairan gaji PNS dan non-PNS tidak perlu terjadi," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Kamis (29/12/2022).
Anwar mengatakan sepengetahuannya keterlambatan pencairan gaji pegawai ini hanya disebabkan persoalan teknis, bukan lantaran kurangnya anggaran. Dirinya sebagai wakil rakyat di Kabupaten Sukabumi mengaku sering menerima keluhan tersebut dan meminta tidak kembali terjadi.
Baca Juga: Penasaran Berapa Gaji PPPK? Berikut Daftarnya Berdasarkan Golongan
"Kami DPRD sejak November sudah menyepakati RAPBD 2023. Jadi sekali lagi saya berharap soal keterlambatan gaji ini tidak terulang seperti tahun-tahun sebelumnya. Menurut saya bukan karena masalah kurang uang, tapi masalah mekanisme saja," ujar Anwar yang duduk di Komisi I.
Anwar meminta pemerintah daerah terus memperbaiki mekanisme pencairan gaji bagi PNS maupun tenaga honorer atau non-PNS sesuai aturan yang berlaku. "Daerah lain yang dekat dengan Sukabumi bisa, masa sukabumi tidak bisa. Jadi Ini sebenarnya masalah mekanisme saja," kata dia.
"Sudah beberapa tahun selalu terlambat memberikan gaji kepada PNS maupun non-PNS," imbuh Anwar.