SUKABUMIUPDATE.com - Pencairan BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu di kantor pos masih bisa dilakukan hingga tanggal 27 Desember 2022 mendatang.
Jadi, untuk anda yang termasuk penerima bantuan dan belum melakukan pencairan bisa tetap tenang dan tak perlu buru-buru.
Sebelumnya, pencairan BSU 2022 gelombang terakhir dijadwalkan akan ditutup pada hari ini Selasa, 20 Desember 2022.
Melansir dari Suara.com, dalam pengumuman terbaru yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan, pencairan BSU 2022 diperpanjang sampai tanggal 27 Desember 2022.
"Kabar Baik Untukmu Rekanaker! Batas Waktu Pencairan #BSU2022 Diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 lho." tulis akun Instagram @kemnaker.
Bagi penerima bantuan subsidi upah 2022 yang belum sempat ke kantor pos untuk menerima uang Rp 600 ribu, silahkan dipersiapkan dokumen pencairannya. Cek melalui aplikasi Pospay dan bawa kartu identitas anda ke Kantor Pos.
Tata Cara Pencairan BSU 2022 di Kantor Pos
Sebelum menuju ke kantor pos terdekat, sebaiknya anda menyiapkan dokumen identitas diri atau KTP asli. Sebab akan minta ditunjukkan oleh petugas Kantor Pos.
Selain itu, silahkan anda mengunduh aplikasi Pospay terlebih dahulu. Sebab, petugas Kantor Pos akan meminta barcode yang muncul dari aplikasi Pospay.
Barcode tersebut membuktikan bahwa anda adalah penerima BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu yang sah.
- Download dan instal Pospay di PlayStore atau AppStore
- Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan,
- Kemudian klik logo Kemnaker atau Pos
- Di kolom jenis bantuan pilih "Kemnaker 1"
- Foto KTP, klik "Ambil Foto Sekarang"
- Klik tombol kamera
- Hasil foto KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem. Anda akan diminta foto KTP kembali jika jepretannya tidak jelas.
- Isi seluruh data Pribadi, tekan "Lanjutkan"
- Barcode akan muncul, jika NIK yang dimasukkan sesuai dengan penerima BSU 2022.
Simpan barcode dari aplikasi Pospay ini dan tunjukkan ke petugas Kantor Pos. Nantinya petugas akan scan barcode tersebut dan mencocokkan kembali KTP yang dibawa.
Jika verifikasi dokumen ini berhasil dana BSU sebesar Rp 600 ribu akan diberikan. Saat menerimanya, anda juga akan diminta foto sambil memegang uang dan bukti pencairan BSU 2022 dari Kantor Pos.
Namun, sebelum melakukan pencairan, pastikan nama anda telah terdaftar sebagai penerima BSU.
Cara Cek Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id
- Masuk ke situs https://bsu.kemnaker.go.id/
- Klik menu Daftar Akun apabila belum memiliki akun yang terdaftar, kemudian ikuti petunjuk yang diarahkan hingga proses registrasi selesai
- Lanjut masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id dengan menggunakan alamat email dan password yang terdaftar
- Isi data diri Anda dengan lengkap (foto profil, alamat, nomor telepon, status pernikahan, pendidikan, pengalaman kerja, dll)
- Setelah data lengkap, Anda bisa langsung klik menu SiapKerja di pojok kiri atas
Bagi penerima manfaat yang sesuai dengan kriteria, maka akan muncul pemberitahuan dengan tanda hijau dan keterangan bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022
Keterangan tersebut akan diikuti dengan pemberitahuan bahwa dana BSU apakah sudah disalurkan atau belum. Jika belum artinya anda termasuk penerima BSU yang penyaluran dananya melalui kantor pos.
Sumber: Suara.com