SUKABUMIUPDATE.com - Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug gencar memberikan kredit kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Seksi Pemasaran BPR Sukabumi cabang Cicurug, Asep Suhendar mengatakan mekanisme pinjamannya tidak sulit.
Menurut dia yang dibutuhkan hanya fotokopi KTP pemohon, kartu keluarga atau surat nikah, slip gaji terakhir, SK pengangkatan, surat penempatan tugas dan surat rekomendasi dari pimpinan lembaga di tempat tugas, seperti kepala sekolah dan lainnya.
Baca Juga: Peduli Korban Gempa Cianjur, Karyawan BPR Sukabumi Salurkan Bantuan Logistik
Asep menyatakan dari sisi bunga, kredit untuk PPPK ini rendah kemudian pinjaman tergantung kebutuhan nasabah dari Rp 5 hingga Rp 10 juta bahkan bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp 100 juta. ”Adapun tenornya mulai dari 10 bulan dan maksimal selama 5 tahun,” ujarnya.
Selain pinjaman untuk PPPK, BPR Sukabumi cabang Cicurug terus gencar mempromosikan Kredit Masyarakat Berpenghasilan Tetap (Kredit MANTAP).
“Produk kredit ini ditawarkan oleh Perumda BPR Sukabumi kepada masyarakat yang mempunyai penghasilan tetap yaitu kepada PNS Perangkat Desa dan Pegawai Swasta," bebernya.
Baca Juga: BPR Sukabumi Cabang Parungkuda Fokus Pada Nasabah Berpenghasilan Tetap
Menurut dia, cabang Cicurug terus memperluas jaringan pelayanan sehingga banyak nasabah dari daerah Ciawi, Kabupaten Bogor.
“Sampai dengan saat ini, jumlah rekening Kredit Mantap terus meningkat dari sebulan yang lalu, sebanyak 529 rekening, hingga kini menjadi 547 rekening," tuturnya.
Syarat dari Kredit MANTAP hanya melampirkan jamsostek, slip gaji dan rekomendasi dari perusahaan. "Adapun prioritas utamanya karyawan pabrik dengan status karyawan tetap, maksimal potongan gaji bulanan sebanyak 40 persen, yang nantinya dipotong setiap bulan, bisa juga kurang, semua tergantung kebutuhan, nanti kita kalkulasikan terlebih dahulu setelah pengajuan," paparnya.