SUKABUMIUPDATE.com - 228 pondok pesantren dan masjid di Kabupaten Sukabumi menerima bantuan dana hibah keagamaan tahun 2022. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Marwan Hamami di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi. Senin (19/12/22) kepada perwakilan lembaga penerima.
"Hari ini kita menyalurkan dana hibah keagamaan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun 2022 bagi 228 penerima,” jelas Kabag Kesra Setda Habiburohman dikutip dari akun resmi Pemkab Sukabumi.
Dalam sambutannya, Bupati Marwan Hamami menegaskan penyerahan bantuan hibah ini merupakan komitmen untuk mewujudkan visi misi religius melalui penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan sarana keagamaan agar lebih berdaya.
Baca Juga: Perbaikan Jembatan Cicewol Sukabumi dari Hibah BNPB, 2021 Hancur Diamuk Cicatih
"Bantuan hibah bidang keagamaan ini, saya yakini sangat bermanfaat bagi masyarakat kabupaten sukabumi. terlebih dilakukan dengan pendistribusian yang tepat sasaran, efektif dan efisien," ungkap Bupati.
Marwan berharap pemberian hibah di bidang keagamaan ini bisa digunakan dengan tepat sasaran karena merupakan amanah yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
"Bantuan ini tentunya bila dibilang besar juga tidak besar dan dibilang kecil juga tidak bisa dibilang kecil. Besar kecilnya bantuan ini mudah-mudahan bisa bermanfaat dan membantu penyelesaian infrastruktur pembangunan sarana dan prasarana keagamaan di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.