SUKABUMIUPDATE.com - Tingkat konsumsi rokok warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat ternyata lebih tinggi dari pada belanja beras. Bahasa datanya seperti ini, konsumsi rokok atau makanan jenis tembakau dan sirih di Kabupaten Sukabumi itu presentasinya dibandingkan pengeluaran warga untuk belanja konsumsi jenis padi-padian atau beras.
Data ini diambil dari BPS atau Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (17/12/2022). Mencatat rata-rata pengeluaran penduduk Kabupaten Sukabumi per kapita per bulan, terutama untuk konsumsi rokok dan beras.
Angka-angka ini dirilis BPS pada 2 Mei 2022. Salah satunya memotret rata-rata pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita per bulan di Kabupaten Sukabumi 2021.
Baca Juga: Selama Pandemi, CISDI: 1 dari 4 Perokok Aktif Beralih ke Rokok yang Lebih Murah
Sebelum membahas lebih jauh soal rokok dan beras, kita urai satu persatu elemennya. Dari apa yang disebut pengeluaran per kapita?
Mengutip laman sirusa.bps.go.id. Pengeluaran rata-rata per kapita merupakan biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan. Baik yang berasal dari pembelian, pemberian maupun produksi sendiri dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga dalam rumah tangga.
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi secara umum membagi dua jenis konsumsi, makanan dan non makanan. Jenis makanan terdiri dari umbi-umbian, kacang-kacangan, bumbu-bumbuan, minyak dan lemak, bahan minuman, buah-buahan, telur dan susu, daging, sayur-sayuran, makanan/minuman jadi, padi-padian, tembakau dan sirih. Sedangkan konsumsi non makanan seperti; perumahan, pajak, jasa, asuransi, pesta dan lain-lain.
Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau: Sri Mulyani Tega, Kami Tambah Kejepit!
Secara keseluruhan, BPS mencatat proporsi kemampuan belanja penduduk Kabupaten Sukabumi per kapita per bulan tahun 2021 sebesar Rp 1.018.782. Dari angka tersebut sebesar 57,63% atau sebanyak Rp.587.138 digunakan untuk konsumsi makanan, sedang sisanya 42,37% atau sebanyak Rp. 431.644 untuk memenuhi kebutuhan konsumsi non makanan.
Kemampuan pengeluaran tersebut naik dari tahun 2020, yang hanya sebesar Rp. 918.757. Dimana konsumsi makanan 59,91% atau sebesar Rp. 550.412. dan konsumsi non makanan 40,09 % atau sebesar Rp. 368.345.
Jika diamati dalam rentang 2020-2021, pengeluaran konsumsi makanan lebih besar dibanding belanja konsumsi non makanan. Terutama pada tiga kategori, yaitu makanan/minuman jadi, tembakau dan beras.
Baca Juga: Di Balik Desa Maroko yang Viral, Ternyata Sejarahnya dari Emak-emak Perokok
Dari komposisi pengeluaran per jenis makanan, konsumsi 'makanan dan minuman jadi' adalah yang paling tinggi yaitu; Tahun 2020 sebesar 28,52% atau Rp. 156.996. Dan tahun 2021 sebesar 26,74% atau Rp. 157.003.
Urutan konsumsi kedua adalah tembakau. Pada tahun 2020 konsumsi tembakau mencapai 17,22 % atau sebesar Rp. 94.778. Dan Tahun 2021 naik 1% menjadi 18,52 % atau sebesar Rp. 108.732.
Di urutan ke tiga, adalah konsumsi padi-padian dengan porsi 13,80% atau sebesar Rp. 81.049 pada tahun 2021. Sedangkan tahun 2020 sekitar 14,39% atau sebesar Rp. 79.231.
Baca Juga: Kurangi Resiko Kena Kanker, 4 Mahasiswa Ini Modifikasi Filter Rokok
Konsumsi tertinggi pada jenis non makanan adalah belanja perumahan dan alat rumah tangga dengan 52,89 % atau Rp. 228.304 pada tahun 2021. Sedangkan pada tahun 2020 54.20% atau sebesar Rp. 199.652 per kapita per bulan.
Sedangkan peringkat kedua tertinggi pada jenis konsumsi non makanan adalah belanja jasa, yaitu sebesar 23,35% tahun 2021. Dan 23,66% pada tahun 2020.
Peringkat terendah adalah belanja pajak dan asuransi sebesar 5,79% pada 2021 sedangkan tahun 2020 4,81%. Terakhir belanja pesta tahun 2021 sebesar 2,18% sedangkan tahun 2020 sekitar 3,09% per kapita per bulan.
Writer: Bah Rowi